Senin, 24 Agustus 2009

PERBEDAAN ANTARA BERBAGAI ILMU SOSIAL

Ilmu Hukum
Hukum atau yurisprudensi terutama memperhatikan kehidupan sosial manusia yang berhubungan dengan hukum dan kode formal yang lain,hukum adalah norma sosial yang apabila di langgar mempunyai sanksi berupa ancaman atau berupa kekerasan fisik oleh pihak yang memiliki hak yang di akui secara sosial untuk bertindak.definisi tersebut dapat di terapkan pada semua jenis masyarakat modern atau kelompok maupun masyarakat sederhana
Ilmu Hukum mencakup dan membicarakan semua hal berhubungan dengan hukum.adapun cakupan yang dapat di pelajari dari ilmu hukum sebagai berikut :
• Mempelajari azas – azas hukum yang pokok
• Mempelajari sistem formal hukum
• Mempelajari konsep hukum dan arti fungsionalnya dalam masyarakat
• Mempelajari kepentingan sosial apa saja yang di lindungi oleh hukum
• Mempelajari sesungguhnya apa arti hukum itu,dari mana dia muncul
• Mempelajari tentang apakah keadilan itu dan bagaimana ia di wujudkan dalam hukum
• Mempelajari tentang perkembangan hukum
• Mempelajari pemikiran orang tentang hukum
• Mempelajari bagaimana sesungguhnya kedudukan hukum dalam masyarakat
• Mempelajari sifat dan karakteristik keilmuan dal hukum

Komunikasi
Komunikasi adalah pengalihan informasi untuk memperoleh tanggapan, pengkoordinasian makna antara seseorang dengan khalayak,saling berbagi informasi gagasan atau sikap, saling berbagi unsur – unsur prilaku,atau modus kehidupan melalui perangkat aturan.Komunikasi mempunyai suatu tujuan, kita mengadakan komunikasi karena kita menghandaki seeorang berbuat,berfikir atau merasa dalam suatu cara tertentu.
Jika di rinci secara kongkrit metode komunikasi dalam dunia kontemporer saat ini yang merupakan pengembangan dari komunikasi verbal dan nonverbal meliputi sebagai berikut :
• Jurnalistik
• Hubungan Masyarakat
• Periklanan
• Pamerean atau Eksposisi
• Propaganda
• Publikasi

Ilmu Sosiologi
Ilmu sosial yang paling luas cakupan dan dasarrnya ialah sosiologi,dalam arti bahwa sosiologi mempalajari bentuk dan proses yang fundamental dari asosiasi,oleh karena sosiologi mempelajari sifat atau ciri yang timbul dari kehidupan bersama masyarakat yaitu interaksi dan reksi sosial yang di lembagakan, maka sosologi banyak mengambil hasil penyelidikan cabang ilmu sosial yang lain yang pada dasarnya jika mempalajari masalah interaksi sosial dan reaksi sosial misalnya hukum,ekonomi,politik dll.

Ilmu Psikologi
Ilmu jiwa sosial atau psikologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempalajri pengalaman dan tingkah laku individu seperti yang di pengaruhi atau di timbulkan oleh situasi sosial.Ataupun ilmu jiwa sosial adalah ilmu pengetahuan tentang pengalaman atau tingkah laku individu dalam hubungannya dengan situasi perangsang sosial.Psikologi sosial terdiri atas cabang psikologi yang dapat di bagi menjadi psikologi teoritis dan psikologi terpakai
Psikologi teoritis terbagi dalam :
Psikolodi umum
Psikologi khusus yang terbagi lagi dalam :
• Psikologi perkembangan
• Psikologi kepribadian dan tipologi
• Psikologi sosial
• Psikologi pendidikan
• Psikologi diferensial dan Psikologi diagnostik
• Psikopologi
Psikologi terpakai terbagi dalam :
• Psikodiagnostik
• Psiko klinis dan bimbingan psikologi
• Psikologi perusahaan

Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memusatkan perhatian terhadap aktivitas sosial manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang di peroleh dari lingkungan.Masalah utama ekonomi adalah memproduksikan kekayaan,konsumsi,dan distribusi kekayaan.Dapat dikatakan ilmu ekonomi mempelajari fenomena sosial yang timbul dari daya memperoleh kekayaan dan daya memperjuangkan kekayaan.Cara manusia mumenuhi kebutuhan hidupnya,yaitu cara berproduksi,berkonsumsi dan berdistribusi,sepanjang sejarah tidaklah sama.Ekonomi subsistensinya berbeda dengan ekonomi uang,komunisme,sosialisme dan fasisme mempunyai konsep yang berdeda – beda tentang ekonomi dan perkembangannya.Akan tetapi intisarinya adalah bahwa ekonomi berurusan dengan cara manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena kebutuhan manusia tudak ada batasnya,tugas utama ekonomi adalah mencari hubungan antara gejala – gejala (ajaran kemakmuran kausal),memberikan petunjuk untuk mempengaruhi dalam arti positif agar dengan alat yang tersedia dicapai kemakmuran yang maksimal.
Ilmu ekonomi suatu studi yang mengenai :
• Kegiatan – kegiatan yang menyangkut produksi dan transaksi di antara orang banyak
• Menganalisis setiap gerakan – gerakan dan perubahan yang terjadi dalam keseluruhan ekonomi
• Dapat di manfaatkan oleh pemerintah untuk mengembagkan kebijakan – kebijakan ekonomi
Ilmu Politik
Imu politik adalah ilmu pengetahuan masyarakat yang mempelajari sifat dan tujuan dari bangsa sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan serta mempelajari pula sifat dan tujuan gejala kekuasaan yang tidak resmi dan yang memberikan pengaruh pada negara.Dalam ilmu politik manusia di pandang sebagai anggota negara.Kekuasaan politik dan tujuan politik mempunyai satu sama lainnya dan bergantung satu sama lainnya.
Pada umumnya dapat di katakan bahwa bidang permasalahan ilmu politik adalah :
Teori polit yang mempelajari :
• Teori politik itu sendiri
• Sejarah perkembangan ide politik
Lembaga politik yang meliputi tentang studi :
• Undang – undang dasar
• Pemerintahan nasional
• Pemerintahan daerah dan lokal
• Fungsi ekonomi dan sosial pemerintahan
• Perdandingan lembaga – lembaga politik
Partai kelompok dan pendapat umum yang meliputi :
• Partai politik
• Golongan dan asosiasi politik
• Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
• Pendapat umum
Hubungan internasional :
• Politik internasional
• Organisasi dan administrasi internasional
• Hubungan internasional




Ilmu Sejarah
Sejarah berpijak pada masa lampau yang di analisis untuk memahami masa kini dan di proyeksikan untuk merencanakan kehidupan masa depan.Peninggalan sejarah merupakan salah satu sumber sejarah,di samping dokumen dan para pelaku sejara.Pemahaman terhadap rangkaian peristiwa – peristiwa sebelumnya pula menjadi salah satu kajian dalam sejarah.Dengan mempelajari sejarah secara inspiratif kita dapat menangkap nilai pisitif yang relepan di masa kini,meski materi tantangannya berbeda,hal tersebut dapat terjadi bila kita memahami konteks peristiwa pada kurun waktu tersebut berupa telaah terhadap faktor – faktor yang turut berperan membangun kehidupan pada masa itu.Dapat pula di katakan bahwa ilmu sejarah terdiri atas dua unsur pokok, yaitu unsur yang berhubungan dengan bronnec rirteiek dan faktor interpretasi kedua faktor tersebut akan menghasilkan teori sejarah.
Berhubungan dengan interpretasi sejarah itu ada tiga aliran atau konsep penglihatan sejarah yang berpengaruh dalam ilmu sejarah :
• Aliran yang memandang seluruh kejadian dal sejarah itu adalah ulangan belaka dari kejadian dalam masa lalu,secara mekanisme tiap – tiap kejadian di masa sekarang dianggap sebagai lingkaran ulang dari kejadian yang terdahulu
• Aliran yang berakar pada keyakinan dan dogma suatu agama,yang menafsirkan segala kejadian dalam sejarah semata mata sebagai kehenda tuhan.
• Aliran yang melihat seluruh kejadian dalam panggung sejarah kemanusiaan itu adalah satu garis yang menarik dan meningkat kearah kemajuan dan memandang sejarah sebagai garis layar linear ke arah perspektif.

Ilmu Antropologi
Antropoligi adalah ilmu yang mempelajari tentang manusia sebagai mahluk masyarakat.Perhatian ilmu pengetahuan ini di tunjukan pada sifat khusus badani dan cara produksi,tradisi dan nilai – nilai yang membuat pergaulan hidup yang satu berbeda dengan yang lainnya.Tinjauan antropologi dilakukan secara holostik sebagai satu kesatuan fenomena biososial,disamping itu pila antropolgi memperhatikan bentuk pada manusia yang lampau atau jaman sekarang.Jika kita selidik lebih dalam bahwa tinjauan ilmu tentang asal usul manusia yang bersifat evolusi itu semata mata merupakan penyelidikan tentang mekanisme penciptaan.
Antropologi mencakup peninjauan tentang fisik manusia sebagai mahluk biologi yang mempelajari manusia dari sudut jasmani,budaya pula merupakan suatu cabang dari antropologi yang menyelidik kebudayaan pada umumnya dan berbagi kebudayaan di seluruh dunia .Ilmu ini ruang lingkupnya menjadi luas sehingga sekarang terbagi menjadi empat spesialisasi besar dalam antropologi yaitu :
• Antropologi Fisik
• Antropologo Budaya
• Antropologi Psikologi
• Antropologi Sosiologi























DAFTAR PUSTAKA


Nimmo, Dan.2000.Komunikasi Politik.Jakarta:PT.Remaja Rosdikarya
Raharjo, Satjipto.1986.Ilmu Hukum.Bandung:Alumni
Harsojo.1988.Pengantar Antropologi.Bandung:Binacipta
Harefa, Andreas.1995.Kumpulan Pengajara Sejarah.Jakarta:Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

DINAMIKA BURUH, SAREKAT KERJA DAN PERKOTAAN MASA KOLONIAL

Kehidupan masyarakat Indonesia dari jaman kolonial bahkan sampai sekarang berbasis agrikultural (pedesaan), namun sejak tahun 1870-an semakin banyak masyarakat yang pindah ke kota-kota, biak besar maupun kecil, dan mencari penghidupan dari peekonomian perkotaan. Pada masa kolonial sebagian besar bekerja pada birokrasi pemerintahan Hindia-Belanda, sebagian lainnya membentuk suatu golongan profesional yang terus begkembang. Mereka terdiri atas para dokter, pengacara, insinyur bahkan para guru. Golongan tersebut menjadi asal dari sebagian besar kepemimpinan intelektual dan organisasi-organisasi nasionalis. Sebagian besar penduduk pendatang perkotaan memiliki cara pandang yang secara menatal sangat berbeda. Memiliki sedikit keterampilan yang biasa dipasarkan dan lebih mementingkan persoalan sehari-hari, dalam upaya mempertahankan hidup di lingkungan yang penuh dengan masalah sosial dan ekonomi yang sangat rumit. Kita sangat perlu memulihkan keadaan buruk orang-orang seperti inidalam upaya memelihara mereka dari sekedar korban pasif akibat struktur pemerintahan kolonial yang membuat mereka sangat menderita. Dalam masalah ini kita memusatkan pada suatu golongan yakni kelompok pekerja perkotaan di Jawa pada masa kolonial yaitu para buruh pelabuhan. Mereka sering sekali terlibat dalam pemogokan-pemogokan kerja, mungkin merupakan masa- masa yang sangat sulit, tetapi respon perspektif pekerja terhadap pasar buruh dan pasar ekonomi pada masa itu. Persoalan mengenai pemogokan para buruh tersebut sebanarnya datang dari para buruh pelabuhan sendiri. Mereka kdang kadang di organisir oleh para mandor atau juru mudi mereka dalam hubungan yang berbentuk pelindungan pada klien. Tetapi disisi lain para mandor tersebut berada dalam perselisihan, setelah para pekerja meninggalkan pekerjaan mereka secara spontan. Pembentukan serikat buruh pelabuhan pun menjadi hal yang kurang di minati dan pengaruh para aktivis partai politik pun menjadi kecil, disamping tuntutan balik dari para majikan, pemerintah dan redaksi koran-koran berbahasa Belanda yang bertolak belakang.

Tiga pelabuhan di Jawa yang terletak di Batavia (Tanjung Priok), Surabaya dan Semarang. Pelabuhan-pelabuhan lain yang kecil tetapi penting peranannya bagi industri gula terdapat di Pekalongan, tegal, Probolinggo, dan daerah-daerah lain di pesisir Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hanya sebagian kecil buruh yang di pekerjakan oleh penguasa pelabuhan itu sendiri, sebagian besarnya di pekerjakan oleh perusahaan-perusahaan dagang baik pelayaran milik Cina maupun Eropa, perusahaan kapal derek dan perusahaan yang bergerak di bidang pengisian dan pembongkaran muatan kapal. Umumnya para buruh pelabuhan tidak di pekerjakan secara langsung oleh perusahaan yang terletak di pelabuhan, melainkan secara tidak langsung melalui mandor atau juru mudi. Pengambilan pekerja secara tidak langsung adalah hal yang biasa pada sebagian besar industri di jawa pada masa kolonial. Suatu sistem yang cocok bagi para majikan menbjadokan mereka secara tidak langsung berhadapan dengan pekerja orang pribumi melelui sejumlah kecil pemimpinnya. Selain itu juga memberikan perlindungan terhadap para pekarja biasa. Mandor-mandor itu sendiri terkadang di lahirkan dari daerah pedesaan, namun apabila mereka lahir di kota sekalipun, mereka kan tetap mencari dan mempertahankan hubungan dengan desa, kampung halaman keluarga mereka. Ketika mencari pekerja, mereka akan mencarinya di desa dan daerah mereka sendiri. Terkadang mereka mengunjungi kampung halaman mereka hanya untuk mencari dan merekrut para pekerja. Penduduk desa yang memiliki kesempatan dan kepantingan untuk pergi ke kota untuk mencari pekerjaan.
Sebagian besar dari tenaga kerja sekitar 10.000 pekerja keseluruhan di pelabuhan Surabaya adalah orang-orang yang berasal dari daerah Madura, sebagian besar buruh pelabuhan di Semarang berasal dari daerah sekitar seperti, Kudus, Demak, Joan, kendal ,dan Jepara semuanya terhubung dengan semarang melalui jaringan kereta api, yang cukup besar mempengaruhi arus penampungan tenega kerja bagi kota tersebut. Ada sejumlah kecil pekerja tetap di pelabuhan mereka adalah apara mandor, juru mudi dan pekerja-pekerja terampil yang menjalankan mesin-mesin di kapal derek, kebanyakan adalah buruh yang bekerja dengan upah harian, yang tetap di pekerjakan oleh perusahaan-perusahaan pelayaran dan pengangkutan, termasuk mereka yang berlayar menggunakan perahu dari dan ke pelabuhan sebelah dalam. Terkadanga ada sejumlah pekerja tertentu, seperti mengosongkan gudang dan mengisi muatan kedalam kapal, atau memindahakan beras dari kapal ke gudang, yang disediakan untuk seorang mandor dengan bayaran yang telah di tentukan sebelumnya. Mandor tersebut yang menjalankan tugas seperti layaknya para pengusaha, kemudian mempekerjakan pekerja sendiri dengan basis borongan dan membayar mereka dengan jumlah yang tidak dapat di elakan. Upah di bayar dengan tingkat kerja umum, dimana saja yang berlaku di pelabuhan. Dalam berbagai kasus para mandor adalah pekerja tetap dalam sebuah perusahaan pelayaran atau pengangkutan. Dengan upah mingguan atau harian yang tetap dan bonus yang terkait langsung dengan produktivitas tenaga kerja dari kelompok mereka.sebagian besar pekerja biasanya di bayar berdasarka atas apa yang telah mereka kerjakan, pembayaran yang di tetapkan kepada seorang mandor didasarkan pada jumlah karung beras, gual, kopi, atau komoditi lain yang di angkut ke dalam kapal, kereta atau sebuag guadang, mandor tersebut membayar para buruh setelah mengembil komisi yang cukuo besar yakni 20%, para buruh yang denagn upah harian yang tetap bahkan sebagian di bayar secara tidak langsung, yaitu melalui para mandor. Para buruh yang bekerja di dermaga ternyata di bayar dengan upah yang lebih besar dari para awak kapal di pelabuhan dengan upah lebih dari dua kali lipat dari upah para awak kapal, walaupun mereka bekerja dengan jumlah jam yang sama. Hal itu karena ternyata para pekerja di dermaga merupakan pekerjaan yang jauh lebih berat.jumlah pekerja di pelabuhan selalu berubah-ubah, waktu yang paling sibuk adalah musim penggilingan tebu dan pada bulan-bulan selanjutnya, dari Juni hingga september, masa inilah saat pelabuhan penuh oleh kapal-kapal yang bersandar menunggu untuk di isi dengan muatan gula olahan sebagai bahan ekspor. Tingkat upah dari pelabuhan satu dengan pelabuhan yang lain pun sangan bervariasi, hal ini karena mencerminkan biaya hidup serta pasar tenaga kerja lokal.

Para pekerja pelabuhan hampir seluruhnya merupakan penduduk yang berpindah-pindah, para penduduk yang sirkuler tersebut termasuk dari 30% - 40% dari seluruh tenaga kerja perkotaan. Tekanan yang sangat meningkat pada daerah di pedesaan Jawa dari tahun 1870-an, membuat arus penduduk dari kota untuk mencari pendapatan tunai terus bertambah. Banyak dari mereka yang hanya datang untuk beberapa bulan, khususnya pada bulan-bulan sebelum panen tahunan. Saat sumber makanan dan penadapatan di wilayah-wilayah pedesaan berada pada tingkat yang sngat rendah sekali. Mereka meninggalkan keluarganya bahkan kembali pada hari libur yang sangat jarang sekali, itu juga hanya untuk membantu panen, dan ketika mereka telah cukup memiliki uang untuk kembali dalam beberapa bulan. Penduduk desa yang lain mencari pekerjaan ke kota hanya untuk membayar pajak tanah mereka atau hanya untuk membayan hutang nereka yang di dapat dari pedagang setempat yang meminjamkan uangnya bahkan dari para rentenir. Orang-orang seperti itu mencari penghidupan yang semurah mingkin sepertiyang terlihat di kota-kota dan mengambil pelerjaan apapun yang mereka temukan sampai mereka mendapat apa yang menjadi mata penceharian mereka yang tetap. Uang hasil mereka bekerja di simpan dengan sangat hati-hati sampai saat kembali ke desa, atau terkadang uang tersebut mereka kirim melalui kantot pos. Sebagia pendududk sirkuler yang memiliki keterampilan yang kurang, para pekerja pelabuhan terjebak dengan hubungan ketergantungan terhadap para mandor atau juru mudi yang memberikan mereka pekerjaan. Untuk hal pemukiman pun mereka sangat bergantung kepada para mandor mereka.pekerjaan yang berat disertai dengan pemukiman yang kumuh telah mempengaruhi kesehatan para pekerja, hidup di kampung yang dekat dengan pelabuhan ternyata memiliki hal yang positif mereka dapat menabung uang yang seharusnya mereka gunakan untuk ongkos berangkat ke pelabuhan.

Para buruh terkena imbas dan terlibat dalam perubahan di antara pekerja perkotaan, seperti dicerminkan oleh eksi pemogokan kerja pada tahun 1910-1920. slah-satu pemogokan yang paling awal di daerah jawa terjadi pada bulan juni tahun 1913. ketika para awak kapal yang bekerja untuk perusahaan perahu layar dan kapal laut di Semarang menuntut kenaikan upah sebesar 30%, jatah beras sebagai tambahan, penyediaan ikan-ikan segar dan peningkatan jumlah pekerja tetap di tiap kapal. Semua tuntutan itu di setujui oleh perusahaan kecuali tuntutan kenaikan upah, yang merupakan masalah utama dalam sebuah perselisihan. Akibat dari kenaikan biaya hidup yang terjadi secara mendadak di Semarang para awak kapal mengadakan aksi mogok kerja. Setelah perusahaan menaikan upah mereka maka mereka pun kembali bekerja. Aksi mogok kerja ini terjadi secara sepontan, dengan kepemimpinan yang datang dari sejumlah mandor dan para juru mudi. Mereka sebelumnya telah mengirimkan daftar ketidakpuasan mereka kepada manager pelabuhan, tetapi ternyata tidak di pedulikan, ketika mereka memutuskan untuk berhanti kerja mereka memnuntut kenaikan upahkembali sebesar 4 rupiah per bulan , uang tambaha sebagai upah selam 6 malam dan libur pada hari jumat. Perusahaan menanggapinya dengan mencari para pekerja baru. Pada mulanya perusahaan mencoba mempekerjakan para buruh yang berasal dari Cina, tetapi para juru mudi yang terlibat dalam aksi mogok menolak bekerja dengan mereka, bahkan pada saat di ancam dengan pemecatan, ancaman itu diabaikan dan orang-orang Cina tetap di pekerjakan, tetapi setelah beberapa hari bekerja mereka juga menjauh, karena rasa takut yang diakibatkan oleh kemarahan para buruh yang mogok kerja. Kemudiam sebanyak 168 pekerja di datangkan dari Surabaya namun mereka kembali ke kampung halaman sebelum bekerja.setelah para buruh yang mogok kerja berbicara dengan mereka, mencampurkan anjuran dengan ancaman. Aksi mogok tersebut di sudahi oleh ketua persatuan perdagangan Cina setempat bertindak sebagai penengah.

Sarekat Islam dan kaum nasionalis yang di bentuk pada saat itu tidak pernah terlibat sama sekali dengan aksi pemogokan tersebut. Setelah lebih dari 12 bulan kemudian, partai ini baru mencoba membentuk serikat pekerja di pelabuhan-pelabuhan. Cabang partai di Seamarang adalah cabang yang paling aktif diantara para pekerja perkotaan pada umumnya. Cabang ini mendirika bagian atau departemen buruh dn terlibat dalam organisasi pekerja di sejumlah industri di kota sejak saat itu. Sebaliknya cabang di Surabaya sangat jarang terlihat dalam serikat-serikat buruh, para pekerka di Semarang di kumpulkan dalam sebuah serikat terlebih dahulu dari pada para pekerja di Surabaya, sebagian besar dipengaruhi oleh sebagian kecil para pekerja yang berpendidikan barat yang tergabung dalam perserikatan sosial demokrasi Hindia. Dengan penggerak intinya adalah para kaum sosialis Eropa yang bertujuan mendapatka kedudukan di tengh-tengah para pekerja perkotaan.

Pada tahun 1919, Havenarbeidersbond ( Serikat Buruh Pelabuhan ), didirikan di Semarang di bawah pimpinan Sumaun. Seriakat itu lalu mendirikan cabang-cabang di sekitar pelabuhan-pelabuhan utama di sepanjang pesisir utara Jawa, denagn Surabaya sebagai pengecualian karena sebelumnya telah gagal mencari pemimpin untuk membentuk cabang di daerah tersebut. Aksi mogok kerja sekala kecil kembali terjadi di pelabuhan-pelabuhan, para pekerja sering kali menggunakan Havenarbeidersbond sebagai alat penggerak untuk mendorong kenaikan upah, sampai pada tingkat yang seimbang dengan kenaikan biaya hidup yang sangat besar pada masa pasca perang.
Para pemilik tenaga kerja dengan cepat menyetujui kenaikan upah yang besar. Kemerosotan terjadi pada perekonomian kolonial. Pengurangan batas keuntungan mengakibatkan adanya perubahan sikap terhadap tuntutan para buruh. Sebelum aksi mogok terjadi secara besar-besaran di Surabaya, sebagai akibat dari usah mereka dalam menerapkan tingkat upah, yang akan mengancam akan merembat ke pelabuhan yang di Semarang.Pemogokan yang terbesar pun terjadi pada masa kolonial adalah pemogokan buruh kereta api yang dipelopori oleh serikat buruh kereta api dan kereta listrik (VSTP) salah-satu serikat tertua di kolonial. Pemogokan ini pula melihatkan ketidakpuasan antara para buruh. Salah-satu isu besar yang dihadapi oleh VSTP dalam tahun terakhir adalah mempertahankan badan kecil, terutama Eropa atau mengembangkanya menjadi serikat yang berbasis massa.

Masa depresi telah menghancurkan penghasilan ekspor hasil panen dari Hindia-Belanda mengakibatkan efek yang mendalam terhadap ekonomi kolonial yang selama ini bergantung padanya. Bagi banyak orang Indonesia di perkotaan Jawa masa depresi adalah saat yang sulit tetapi bukan merupakan malapetaka bagi mereka. Pemotongan gaji, keadaan yang memburuk, kenaikan pangkat yang lambat dan pengurangan kesempatan bagi anak-anak mereka mungkin sebagian telah di imbangi lewat penurunan biaya hidup. Banyak pula yang kehilangan pekerjaan merka da terpaksa menerima pekerjaan yang gajinya lebih kecil atau menambah penghidupan sebisa mungkin lewat pekerjaan sementara atau pekerjaan dengan upah harian, di tempat di manapun mereka dapat temukan. Beberapa banyak yang putus asa terhadap kota-kota untuk sementara waktu dan kembali ke kampung-kampung atau wilayah mereka tinggal, diamana kemudian ongkos penghidupan mereka bisa dibatasi oleh keluarga atau saudara-saudara mereka. Sementara banyak orang yang terlatih dan terdidik dengan terpaksa mencari pekerjaan dengan status dan gaji lebih rendah, yang lainnya beralih ke pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan keterampilan, yang sebelumnya di sediakan bagi orang-orang Cina. Proses ini telah berlangsung selama beberapa dasawarsa dan di percepat setelah perang dunia ke I, saat terjadi kekurangan buruh Eropa yang sangat parah, depresi lagi-lagi mempercepat proses tersebut, para majikan berusaha memotong biaya dengan mempekerjakan orang Indonesia dengan gaji yang lebih rendah di bandingkan dengan yang di bayarkan kepada orang-orang Eropa. Banyak orang Eropa yang kemudiam digantikan oleh orang Indonesia, terutama dalam industri-industri jasa seperti di bidang-bidang perbankan dan juru tulis atau administrasi. Sedikit orang Eropa yang di pekerjakan mengakibatkan jumlah pengangguran yang cukup besar dalam komunitas Eropa, terutama bagi yang muda. Pekerja-pekerja Cina juga berada di bawah tekanan, sebab mereka juga lebih mahal bayarannya di bandingkan dengan orang Indonesia.

Sejarah perkotaan dan sejarah munculnya kelas pekerja di Indonesia, masih dalam taraf pemulaan sekali, pada masa kolonial fokusnya kebanyakan masih dalam upaya memahami struktur organisasi sarekat buruh dan hubungan antara sarekat kerja dan aktivitas politik nasional. Selain pembatasan berarti yang di letakan pemerintahan kolonial, serikat buruh adalah organisasi perkotaan yang terbesar. Banyak pekerja perkotaan yang bergabung dengan suatu sarekat kerja, membiarkan keanggotaan menurun baik karena tidak mau membayar uang retribusi maupun karena ketidak percayaan dengan apa yang serikat buruh dapat lakukan untuk mereka, ataupun sekedar ketidak mampuan untuk membayar iuran bulanannya. Keanggotaan serikat buruh yang begitu besar mencerminkan tingkatan dari peran mereka di dalam kehidupan kalangan pekerja. Mereka tentu saja memiliki peranan yang indutrial dalam uapaya melindungi upah dan kondisi-kondisi pekerja serta dukungan individu-individu dalam menghadapi ketidakadilan perlakuan dari penguasa.

DASAR PEMIKIRAN KARL MARX

Komunisme sedang berkeliaran di Eropa bahkan pada abad ke- 20 telah menjadi hatu bagi umat manusia.sebagian besar abad komunisme menjadi salah – satu kekuatan politik dan ideologi terdahsyat di dunia.Hampir seluruh negara di dunia partai komunis pernah merebut kekuasaan.Bahkan kita pula tahu bahwa di Indonesia pun terdapat Partai Komunis indonesia yang pernah juga mencapai kekuasaan serta mengancam untuk mengubah negara Pancasila menjadi negara komunis.
Namun pada abad ke- 20, komunis telah kehilangan kekuatan terbesarnya yakni dengan kehancuran partai Komunis Indonesia bagi buntut kudeta Gerakan 30 September.Di Eropa Barat membuang Leninisme inti sari komunis,dan menggantonya dengan sesuatu yang di sebut Euro-komunisme.Di tahun 80 an Komunisme dan Mrrxisme mulai semakin kelihatan sebagai kekuatan masa lampau yang ketinggalan zaman.Tetapi meskipun kekuatan komunis telah pudar dan tantangan pancaran intelektual pemikiran Karl Marx telah redup, pemikiran yang pernah terasa di sebagian besar negra di dunia ini pun masih menyita perhatian.Ketika tantangannya tidak lagi langsung teras pemikiran – pemikiran yang masuk ke dalam Marxisme dan Komunisme justru perlu di teliti kembali mengapa sampai dapat berpengaruh besar.
Hal itu lebih berlaku bagi pemikiran Karl Marx yang menjadi inspirasi dasar “Marxisme” sebagai ideologi kaum buruh, bukan saja menjadi komponen inti ideologi komunisme..Pemikira Marx juga menjadi salah satu rangsangan besar bagi pemikiran sosiologi, ilmu ekonomi, dan filsafat kritis.
Marxisme tidak sama dengan komunisme.Komunisme yang juga di sebut “komunisme internasional” adalah nama gerakan kaum komunis.Komunis adalah gerakan dan kekuatan politik partai – partai komunis yang sejak revolusi 1917 di bawah pimpinan Lenin menjadi kekuatan politis dan ideologi internasional.Istilah Marxisme sendiri adalah sebutan bagi pembuka ajaran resmi Karl Marx yang terutama dilakukan oleh temannya Friedrich Engels dan tokoh teori Marxis Karl Kautsky.Ajaran Marx yang sebenarnya sering ruet dan sulit di mengerti di sederhanakan agar cocok sebagai ideologi perjuangan kaum buruh.
Semua ahli sependapat bahwa pemikiran Marx mengalami perkembangan. Marx membutuhkan beberapa tahun untuk mencapai pengertian yang khas, dan selanjutnya masih mengalami berbagai perkembangan lagi.Setelah Marx meninggal dunia Marx klasik yang mempengaruhi gerakan buruh industri Eropa, sebagai mana di kenali dan dikooptasi oleh Lenin kedalam ideologi komunisnya, tidak ta hu sama sekali tentang pemikiran Marx muda itu.Pendapat keras tentang perubahan radikal dalam pemikiran Marx itu di kemukakan oleh Louis Althusser dalam bukunya Pour Marx.Beliau berpandapat bahwa di antara pemikiran Marx muda dan Marx matang terjadi sebuah potongan tajam.marx pra-1846 adalah humanis, Marx pasca 1846 anti humanis atau ilmiah.Pendapat itu dipengaruhi oleh pandangan struktururalistik Althusser maupun terhadap kecurangan komunisme resmi terhadap filsafat Marx muda.
Mayoritas para ahli sebaliknya menekankan kontinuitas dalam pemikiran Marx.Jelas sekali dalam hal ini adanya perkembangan dan dengan demikian juga perubahan dalam pikiran Karl Marx, tetapi perubahan itu berjalan dalam kesinambungan.
Pada akhir tahun 1843 Marx harus melarikan diri dari wilayah kekuasaan Prussia.Sama seperti para pelari politik Eropa tengah lainnya, ia mencari suaka di negeri yang paling liberal dan terbuka waktu itu.Di situ Marx bertemu dengan Proudhon, Weitling, dan tokoh – tokoh sosialis lainnya mereka mengantar Marx kedalam pemikiran sosialisme yang akan menjadi dasar perjuanagan selanjutnya.Di Paris Marx menjadi seorang sosialis.
Cita – cita sosialisme sudah di cetuskan jauh sebelum Marx mulai memikirkan revolusi proletariat.Banyak dari gagasan – gagasan yang akan menjadi pokok pemikirannya yang di perolehnya dari pemikiran sosialis sebelumya.Sebaimana telah di tegaskan oleh Theirner, ”gagasan bahwa kekayaan dunia ini merupakan milik semua, bahwa pemikiran bersama lebih baik dari pda milik pribadi,sudah sangat tua.pemilikan bersama, menurut ajaran ini, akan menciptakan dunia lebih baik, membuat sama situasi ekonomi semua orang, meniadakan perbedaan antara miskin dan kaya,menggantikan usaha mengejar keuntungan pribadi dengan kesejahteraan umum.Dengan demikian sumber segala keburukan sosial akan di hilangkan, tidak akan ada perang lagi, semua orang akan menjadi saudara.
Cita – cita yang sekarang disebut sosialisme itu sudah ditemukan dalam budaya Yunani kuno.kasta para filosof yang menurut plato harus memipin negara tidak boleh mempunyai milik pribadi, dan tidak berkeluarga, memiliki segalanya bersama, dan hidup menerut aturan yang sama.Namun sosialisme ini terbatas pada kasta calon pemimpin.Masyarakat sendiri tertara secara hieraksi dan tentu saja bebas mempunyai hak milik.
Motif – motif sosialis di abad pertegahan berkaitan erat dengan paham – paham religius tertentu. Terutama dengan pertimbanagn bahwa untuk menyambut kerajaan Allah orang harus bebas dari segala keter ikatan. Mulai zaman Renaissance kita menyaksika suatu pergeseran.Sekarang muncul tulisan baru yang disebut “utopi” atau utopis.Orang mengkhayalkan sebuah komunitas dengan tatanan kehidupan bersama yang ideal, yang meskipun tidak dapat dilaksanakan dalam kehidupan nyata, namun menunjukan bagaimana seharusnya kehidupan masyarakat ditata agar semua bisa hidup dengan baik dan sejahtera. Motivasi dasar di belakang cita – cita utopis itu bersifat sosial, ketidak samaan dan penindasan bertentangan dengan kodrat manusia dan karena itu dengan kehandak Allah maupu dengan tatanan alam, dan semuanya itu adalah akibat hak milik pribadi.hak milik pribadi membuat manusia egois da menghancurkan keselarasan masyarakat yang alami.Cita – cita kaum utapis seperti penghapusan hak ilik pribadi, kewajiban setiap orang untuk bekerja, penyamaan pendapatan dan hak semua orang, pengorganisasian produksi oleh negara sebagai sarana untuk menghapus keiskinan dan penghisapan orang kecil akan menjadi cita – cita utama sosialisme modern.
Karl Max lahir pada tahun 1818 di kota treir di perbatasan Barat Jerman yang waktu itu termasuk Prussia.Ayahnya, seorang pengacara Yahudi, beberapa tahun keudian berpindah agama, masuk agama Kristen Protetan, padahal kota Trier seluruhnya Katolik.kemungkinan besar hal ini agar ia dapat menjadi pengawai negeri, tepatnya notaris, di Prussia yang berhaluan Protestan.Ibu Marx baru menyusul delapan tahun kemudian, yang mungkin menunjukan bahwa ia sebenarnya tidak ingin pindah.Bisa jadi begitu mudahnya ayah Karl berpindah agama menjadi alasan mengapa Karl tidak pernah meminati hal agama.Sesudah lulus dari gymnasium di Trier ayahnya menyusul Karl studi hukum, kiranya dengan harapan agar anaknya dapat mengikuti karir sang ayah sebagi notaris. Tetapi Karl sendiri tidak tertarik.Ia berminat sebagai penyair.Selama satu semester di Bonn iya hanya menghabiskan uang kiriman ayahnya saja.Kemudian, tanpa menunggu izi ayahnya, Karl pindah ke Berlin dan mulai belajar filsafat.
Situasi politik di Prussia waktu itu semaki reaksioner : undang – undang dasar, sesudah perang – perang Napoleon, memberikan kebebasan lebih banyak pada rakyat, di hapus lagi, pers di tempatkan di bawah sensor, dan gur guru besar universitas di awasi dengan ketat dan jika terlalu liberal, ditahan.Waktu Marx ke Berlin, “filsafat” di berlin sama denganfisafat di Hegel yang baru beberapa tahun sebelumnya meninggal.Hegel menjadi Profesor di berlin dari tahun 1818 sampai wafatnya pada tahun 1831. Iya paling termahsyur karena filsafat politik yang di ajarannya, yang menempatkan rasionalisme dan kebabasan sebai nelai tertingi. Marl muda yang gusar dengan situasi di Prussia menemukan dalam filsafat Hegel senjata intelektual yang akan menentukan arah pemikirannya.Di Berlin waktu itu terdapat kelompok orang itelektual muda yag kritis dan radikal yang menamakan diri klub pada Doktor.Meskipun baru dalam semester dua Marx masuk dalam kelompok itu dan menjadi anggota yang palig radikal.Kelompok itu memakai filsafat Hegel sebagai alat kritik untuk mengkritik kekolotan negara Prussia.
Pada tahun 1841 Marx di promsikan menjadi Doktor filsafat universitas Jena berdasarkan sebuah disertasi tentang fisafat demikritos dan epikuros.Kertas – kertas catatan disertasi itu serta bagia pengantarnya memperlihatkan pemikiran Marx pada waktu itu.Ia tampak amat terkesan pada Hegel, tetapi juga terganggu dengan sebuah Inconsistency : mengapa masyarakat yang nyata, dan bebas seperti yang di fikirkan Hegel ?.Jawaban Marx terhadap teman – temannya adalah Hegel hanya merumuskan pemikiran.yang mesti di pikirkan adalah agar pemikiran itu menjadi nyata dengan kata lain teori harus menjadi praktis.Pemikiran harus menjadi unsur pendorong perubahan sosial.
Melihat nasib ajaran Marx ada satu hal yang mencolok yaitu kapitalisme yang diramalkan Marx akan ambruk karena inkonsistensi internalnya, tetapi mantap tidak menunjukan tanda- tanda akan hancur dan ambruk.Kesimpulannya kapitallisme tidak mengalami nasib sebagai mana yang di ramalkan Marx bukanlah karena analiasa Marx salah.yang berubah berubah adalah dinamika masyarakat industrial berdasarkan hak milik pribadi seluruhnya.Dan karena itu kapitalisme pun berubah.Ada dua perkembangan yang tidak di antisipasi oleh Marx yang pertama menyangkut kelas buruh.ternyata buruh tidak menjadi proletar miskin, melainkan menjadi proletariat karyawan.Justru karena militansi buruh, mereka berhasil terus menerus memperkuat kedudukan mereka.penghasilan mereka meningkat secara kesinambungan.
Perkembangan kedua adalah posisi kuat negara dala kebijakan ekonomis dan sosial masyarakat. Negara sebenarnya tidak pernah membiarkan bidang ekonomi berjalan begitu saja menurut dinamikanya sendiri, sebagaimana diandaikan oleh Marx.Sebaliknya, negara secara aktif turut campur tangan dalam perekonomian modern.Artinya pasar yang memang tetap ada dipengaruhi oleh koordinat – koordinat yang ditetapkan oleh negara. Ekonomi barat saat ini buakan ekonomi pasar murni, melainkan ekonomi plus “negara intervensionis”.Negara pada hakikatnya akan selalu berusaha menjamin sekurang – kurangnya dua sasaran yang vital yaitu : Pertama, kesehatan proses perekonomian nasional dilihat dari acuan “segi empat magis”. Kedua, ketentraman sosial. Yanng pertama mutlak perlu demi ketahanan nasional.Negara yang perekonomiannya goyah, mesti lemah, dan kepentingan paling vital segenap negara adalah perekonomiannya kuat.Dan karena alasan yang sama ketahanan nasional negara selalu akan mengusahakan ketentraman sosial diantara berbagai kelas dan golongan dalam masyarakat, dan karena itu akan seperlunya campur tangan bidang ekonomi untuk menjamin syarat – syarat ekonomis minimal bagi seluruh masyarakat, negara tidak akan mengizinkan sebuah mekanisme ekonomis yang menjatuhkan sebagian masyarakat kedalam kemelarata.
Tetapi, bahwa pasar tidak dapat di hapus, tidak berarti bahwa pasar mencukupi sebagai pengatur lalu lintas ekonomis. Meskipun perekonomian tanpa pasar tidak akan dapat berjalan, tetapi pasar itu sendiri tidak mampu mengatasi semua masalah yang di hadapi oleh semua umat manusia modern. Beberapa masalah struktural yang luar biasa seriusnya sudah dapat dipastikan tidak dapat diatasi oleh mekanisme pasar.Maka tidak ada satu alasan pun untuk menyuarakan lagu “kemenangan kapitalisme”. Kalau pun pasar perlu, pasar tidak mencukupi untuk menjamin suatu masa depan amat manusia yang secara global adil dan sejahtera.
Jadi, meskipun banyak dari teori Karl Marx sekarang hanya menarik perhatian secara historis dan tidak lagi secara sistematik, cita – cita emansipasi dan kritik terhadap eksploitasi manusiaoleh manusia tampak tetap aktual.

MUNCULNYA ELIT MODERN INDONESIA

Pada tahun 1990 Pulau Jawa adalah bagian yang paling utama dari kekuasaan kolonial Belanda. Semenjak abad ke Sembilan belas pengawasan atas Pulau Jawa pun mulai di kuasai oleh parlemen Belanda, atau yang di sebut Staten Generaal. Pengawasan secara praktis atas masalah-masalah kolonial berada di tangan Mentri Urusan Jajahan, yang menjadi anggota kabinet pada saat itu, bertanggung jawab atas tindakan-tindakannya pada Kepada Staten Generaal. Mentri Jajahan menjalankan politik umum kolonial dari pemerintahan. Politik umum pada kolonial ini tidak di rumuskan, semenjak pertengahan abad ke Sembilan belas, berdasarkan suatu pendapat umum yang melalui Staten pergantian kabinet atau parlemen. Menteri jajahan bertanggung jawab untuk menjalankan politik umum sesuai dengan tuntutan-tuntutan kolonial dari partai-partainya dan partai lain yang termasuk kedalam kabinet. Dalam mempermudah tugas tersebut menteri tersebut memiliki kantor urusan jajahan di Den Haag dimana yang memiliki banyak orang yang telah memiliki banyak pengalaman dalam hal jajahan. Mereka dapat dengan mudah mempengaruhi keputusan-keputusan Mentri Jajahan.
Partai-partai politik di Belanda tidak memiliki pendirian akan persoalan-persoalan jajahan, setiap partai memiliki para ahli tentang jajahan, biasanya orang-orang ini yang telah memiliki pengalaman di daerah jajahan yang merupakan penerus dari program partai dalam soal jajahan dan mempertahankanya dalam parleman dan di depan pers. Pada tahun 1900 terdapat banyak partai yang memiliki program tentang tanah jajahan yang sedikit hubungannya dangan kedudukan mereka dalam spectrum politis dari politik dalam negeri. Sepertinya masing-masing partai pada waktu itu seduah bersepakat untuk melaksanakan reorientasi partai colonial yang berprikemanusiaan, tetapi terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara dan metode yang diterapkan dlam orientasi ini. Kaum sosialis dan konservatif lebih menunjukan usaha-usaha yang lebih jauh dari keinginan mereka umtuk mengadakan perubahan dalam politik jajahan , kedua pihak ini telah menanggapi ideologi liberal yang sedang berjalan di negeri ini.. pada tahun 1900 tidak ada partai politik yang menunjang putusnya hubungan jajahan antara Jawa dan Negeri Belanda.
Selama 300 tahun menjelang tahun 1900 Belanda telah berada di pulau Jawa. Selama itu mereka hanya melaksanakan beberapa kebijaksanaan dalam jangka waktu yang panjang, dalam mengatur hubungan mereka dengan penduduk pulau ini. Dasar –dasar setiap pendekatan terhadap dengan ikatan jajahan ini adalah keinginan untuk tetap menjaga hubungan yang sedapat mungkin tidak langsung dan tertanamnya saling pengertian, bahwa hubungan yang terjalin diharapkan dapat memberikan keuntungan kepada Belanda. Perusahaan dagang Belana Hindia Timur (1602-1798) menganggap berkuaasa atas sebagian besar Pulau Jawa untuk melindungi kedudukan perdagangan dan perniagaannya. Tujusn utama dari perusahaan ini adalah untuk mendapatkan dan mengekspor serta menjual hasil-hasil pokok yang tumbuh di Jawa. Pengawasan politik dan administrative menunjang kepentingan ini, dan sebagai akibat sebagai akibatnya secara tidak langsung pengawasan ini selalu berakhir dengan sikap acuh tak acuh. Pada perang Napoleon pengawasan terhadap Pulau Jawa hilang dari Belanda yang di pegang oleh Inggris selama beberapa tahun, dan ketrika mereka menguasai pulau ini pada tahun 1816 mereka mendapatkan bahwa sistem pajak moneter dan sistem pengawasan administrative yang lebih langsung telah berlaku. Belanda berusaha mengubah sistem yang baru dengan sistem yang dahulu, ternyata sistem peralihan ini tidak dapat memberikan keuntungan untuk menutupi biaya yang sangat besar di Jawa dan perang dangan Belgia. Untuk memberikan keuntungan yang lebih banyak sistem Tanam Paksa (cultuur stelsel) pun kembali di berlakukan kembali pada tahun 1830. Sistem ini mengenakan pajak pada tanaman tertentu. Sistem tanam paksa ternyata hancur dalam tahun 1860-an karna tekanan korupsi di dalamnya, tekanan tersebut berasal dari kalangan penguasa swasta dan perhatian akan perniagaan yang telah mendapatkan kekuasan politik yang besar di Negari Belanda, dank arena ambisi pengusaha Eropa di Jawa yang menginginkan berakhirnya pengawasan atas tanah oleh pemerintah sehingga mereka akan mengusahakan keuntungan untuk dirinya sendiri. Alasan rasionalistis di tunjang oleh semakin berkurangnya keuntungan yang di hasilkan sistem ini, sedangkan alas an rasionalistis moral di tunjukan dengan perlakuan-perlakuan yang tidak wajar kepada orang Indonesia. Dalam tahun 1860-an pemerintah mengizinkan masuknya perusahaan-perusahaan swasta masuk ke Pulau Jawa untuk menghindari kekacauan dan kelumpuhan sistem ekonomi.
Sistem tanam paksa mulai di lucuti, mulau pada tahun 1870 hasil utama dari perkebunan-perkebunan di serahkan ke tangan pegusaha-pengusaha swasta, tetapi sisa-sisa terakhir pada sistem itu berakhir pada tahun 1971. Setlah tahun 1870 kebijakan pemerintah Belanda terhadap Jawa di kenal sebagai Politik Liberal. Dengan kebijaksanaan ini Pulau Jawa dan seluruh kepulauan Nusantara terbuka terhadap masuknya modal swasta, kekayaan Pulau Jawa tidak lagi mengalir ke kas Negara, tetapi sebaliknya menguntungkan kelas menengah Belanda yang ikut serta mengatur dan menguasai arus politik di Negeri Belanda. Politik Liberal pemerintah Belanda juga bersifat kemanusiaan yang sangat kuat. Setelah tahun 1870-an usaha-usaha telah di jalankan demi melindungi para petani-petani Indonesia terhadap pengaruh yang sangat leluasa dari ekonomi uang yang bebas berkuasa. Milik atas tanah bagi orang Indonesia di lindungi terhadap penguasaan pihak asing, paling tinggi peminat-peminat yang bukan orang Indonesia hanya dapat menyewa tanah secara kontrak. Pemerintah sipil Eropa di Jawa memberikan perhatian yang bertambah dalam memakmurkan penduduk ini. Walau pun demikian di balik segala penjagaan ini, kemakmuran rakyat Indonesia tampaknya menurun dan ada ketakutan bahwa solidaritas sosial orang Jawa akan terpengaruh olehnya. Baik bagi orang-orang yang menekankan kemiskinan maupun yang memiliki kepentingan keuangan sama-sama prihatin dengan menurunnya kesejahteraan orang Jawa. Yang pertama disebabkan oleh ketidaksanggupan untuk memperbaiki ketidakadilan sosial ekonomi, yang terakhir semakin banyaknya kepentingan akan barang-barang konservatif (Partai Anti-Revolusioner).
Masyarakat Eropa di Jawa tidak hanya prihatin atas merosotnya kemakmuran rakyat Indonesia, tetapi juga sangat tersinggung dengan pengawasan pemerintah yang bener-benar terpusat kepada Bangsa Eropa di Jawa. Masyarakat Eropa yang baru dating tersebut ingin mengurus secara langsung persoalan sendiri dan menuntut dari pemerintah otonomi keuangan yang lebih bebas dan pemerintah local tersendiri di Pulau Jawa. Tetapi ini merupakan suatu tindakan jangka pendek saja untuk membayangkan hak yang sama untuk rakyat Indonesia untuk meningkatkan kemakmuran dan menambah pendidikan akhir akan menuju pada suatu pemerintahan sendiri. Pemerintah yang menguasai keadaan di Jawa pada tahun 1900 adalah pemerintah Hindia Belanda, dan kepadanyalah kelompok orang Eropa di Jawa menuntut otonomi. Pemerintah ini benar-benar suatu pemerintahan terpusat pada kekuasaan tertinggi yang berada di tangan Gubernur Jenderal yang menjadi kepala suatu hirarki administrasi dan yang mempunyai cabng-cabang di distrik setempat. Pemerintah ini telah disusun dan di atur untuk memerintah masyarakat Indonesia. Pemimpin administrasi sendiri sangat prihatin terhadap Bangsa Indonesia, walupu bagian-bagian anggotanya dari kelompok sosial Eropa, dan demikian dapat di tekan dan dapat di pengaruhi oleh kelompok tersebut. Gubernur Jenderal yang di angkat oleh Mahkota Kerajaan atas usul dari Mentri Jajahan. Gubernur Jenderal biasanya bertugas selam lima tahun walupun ini tidak di tentukan oleh satu peraturan dan ada kemungkinan untuk di perpendek atau di perpanjang sesuai dengan keadaan. Gubernur Jendral bertanggung jawab kepada Mahkota Kerajaan untuk menjalankan kebijaksanaan pemerintah jajahan setempat, dia adalh pengusaha jajahan tertinggi. Secara praktis tentu saja dia di harapkan mengukuti peraturan-peraturan dari Mentri Jajahan di Den Haag. Tetapi sebaliknya sebagai orang yang ikut bermain dalam pentas tanah jajahan dia ikut membentuk peraturan-peraturan.
Bertambahnya kekuasaan pemerintahan Banga Eropa ini di damping oleh suatu perubahan di dalam suatu sifat korps. Pemerintah Hindia Belanda tidak lagi menjadi pelarian bagi kelas bawahan dan pengelana Eropa, tetapi diisi oleh anak-anak golongan menengah keluarga Eropa yang berpendidikan baik. Mereka berhasrat untuk mengembangkan kesejahteraan Indonesia, dan dengan alas an ini pula mereka selau tidak sanggup menerima sikap-sikap masa bodoh dan pikiran yang gelap di pihak orang Indonesia sebagai partner mereka. Pada tahun 1900 sekitar 70.000 orang Eropa berada di Jawa. Tetapi hanya seperempatnya saja yang Eropa totok yang lahir di Eropa dan datang ke Jawa, yang seperempat ini kebanyakan adalah para pedagang dan para pengusaha, sebagian besar wakil-wakil dari keuangan dan kebanyakan adalah pegawai sipil Eropa. Kedudukan sebagian besar kaum Indo sebagai bagian dari masyarakat Eropa pada tahun 1900 jauh dari baik. Benar bahwa untuk sebagian, ayah mereka menunjukan keprihatinan dan memberikan pendidikan kepada mereka, mereka dapat menjadi kerani dan tenaga teknis pada kantor-kantor pemerintah dan departemen-departemen atau menjadi tenaga ahli dan tukang di pusat-pusat kota. Mereka yang di katakana bernasib baik mengisi kalangan menengah bangsa Eropa,mereka tidak sanggup menyesuaikan diri dengan kalangan mereka, dan merasa bahwa pemerintah tidak mau memperhatikan mereka sebagi suatu kelompok. Orang Indonesia pada tahun 1900 sampai sekarang mengakui ada dua tingkatan di dalam masyarakat. Kelompok besar yang terdiri dari petani, dan orang desa atau kampong dinamakan rakyat jelata. Administrator, pegawai pemerintahan dan orang-orang Indonesia yang berpendidikan dan berada di tempat yang lebih baik, baik di kota maupun di pedesaan di kenal sebagi elit atau priyayi. Secara teknis kaum ningrat juga merupakan terpisah dari kelompok. Tetapi orang Indonesia seenaknya memasukan mereka kedalam tingkatan priyayi, bagi Indonesia siapa saja yang menjadi rakyat jelata yang dalam beberapa hal memimpin, member pengaruh, mengatur, menentukan masyarakat Indonesia. Setiap tingkatan dari masyarakat Indonesia mempunyai pembaian dan perbedaan pula ke dalam, tetapi setiap kelompok pula merupakan suatu kesatuan yang utuh.


Sekitar 98% orang Jawa termasuk rakyat jelata. Untuk 90% dari mereka itu desa menentukan hidup dan kehidupan mereka. Desa merupakan akar dari pola kehidupan tradisional masyarakat Indonesia dan pada tahun 1900 adalah sukar untuk mengetahui pengaruhnya terhadap rakyat. Desa Indonesia tidak saja menguasai kebutuhan pokok untuk hidup yaitu tanah, tetapi juga mengatur selera dan gaya hidup, mempertahankan budi pekerti tradisional, merupakan sarana dari segi-segi spiritual dan agama dari kehidupan-kehidupan anggotanya, melayani suka duka anggotanya dan mengikat setiap anggota kepada kelompok kedalam suatu solidaritas kelompok. Ikatan kelompok ini yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Indonesia. Orang desa pemegang tanah, terutama setumpuk tanah sawah, di anggap merupakan tradisi di anggap sebagai keturunan dari pendiri dan tertua dari desa itu. Pemegang tanah ini pula memiliki tanah dan kebun, mereka umumnya merupakan orang terkaya di desa itu. Hal tersebut mendorong untuk kenaikan jabatan dan derajat di desa itu. Kepala desa, pamong-pamong desa, dan juga sering kali guru-guru dari pemimpin agama semuanya berasal dari kelompok ini. Mereka bias mengusahakan tanahnya atau menyewakan kepada para penyewa, hak khusus untuk memegang tanah tersebut tetap berada pada penduduk inti desa itu. Orang desa yang mempunyai kedudukan yang lebih rendah adalah mereka yang tidak mempunyai hak memegang tanah pertanian, tetapi hanya memiliki sebuah rumahdan kebun. Mereka ini bekerja di pabrik yang berdekatan dengan desa atau bertukang, atau mengerjakan tanah orang lain. Secara tradisional mereka adalah keturunan keluarga-keluarga yang pindah ke desa itu sesudah pendududk asli menetap di sana.
Di Negeri Belanda isu mengenali politik etis seakan kurang di hubungkan dengan prinsip-prinsip moral yang nyata di setujui oleh setiap orang, tetapi lebih dikaitkan dengan hubungan yang berdasarkan keuangan antara negara iinduk dengan negara jajahan. Hutang budi yang di cetuskan Van Deventer telah membayangkan bukan hanya sokongan terhadap tanah jajahan yang memerlukan bantuan itu tetapi juga menganjurkan pemisahan antara keuangan negara induk dengan keuangan negara jajahan. Pemilihan umum tahun 1901 mengubah gambarab politik di Negeri Belanda. Partai Liberal yang menguasai politik selama lima pulah tahun telah keluar dari kekuatan politik, hal ini di sebabkan karena mereka sibuk dengan kitab tuntunan (partai liberal memegang proyek-proyek sosial) dan dengan agama (pada pertengahan akhir abad ke Sembilan belas telah di tekankan pendidikan netral dalam agama), telah membuat kelompok kanan dan kelompok agama berkoalisi, yang menetapkan untuk kembali kepada prinsip-prinsip Kristen dan pemerintahan. Bantuan telah di berikan ke dalam usaha negara induk untuk menjalankan kebijakan baru tersebut, ketika dalam bulan September 1902 A.W.F. Indenburg memulai pos menteri urusan jajahan yang telah kosong setelah meninggalnya T.A.J. Van Asch Van Wijk. Indenburg seorang seorang militer yang baru saja kembali dari Timur menunjukan dirinya seorang yang tangguh pada partai Kristen, tetapi telah melakukan usaha yang moderat terhadap perluasan usaha misi di tanah jajahan ini. Di Hindia Timur pada tahun permulaan abad ke dua puluh, orang telah mulai mengembangkan semangat politik etis. Mereka ini tidak berminat untuk bermain dengan semboyan seperti para politisi negara induk. Di abad ke Sembilan belas sebagian orang Belanda sudah mulai prihatin terhadap kondisi kesejahteraan dan kondisi status pribumi. Mereka telah memperjuangkan usaha-usaha pribadi untuk memperbaiki keadaan. Yang di sebut pelaksana Politik Etis ialah J.H. Abendanon, pada tahun 1900 di anggkat menjadi Direktur Pendidikan di Hindia Timur.
Perang Dunia yang terjadi pada tahun 1914-1918 sangat berpengaruh terhadap Negeri Belanda dan koloni-koloninya. Baik negara induk maupun Hindia Timur tidak secara langsung ikut dalam peperangan. Dengan pembatasan daerah dan penghimpitan satu sama lainnya dengan daerah pelaku perang dan pantainya menghadap ke pelaku yang lainnya, Negara Belanda dengan terpaksa melangkah dengan pelan demi ketentraman. Hubungan dengan daerah kerajaan yang jauh hanya dapat dilakukan melalui laut (belakangan di masa perang ini Belanda akhirnya berhasil mengadakan hubungan telegram dengan Jawa) dan akibat hubungan Negara Belanda dengan tanah jajahan menjadi sangat bergantung kepada penguasa Inggris yang menjadi penguasa lautan. Tekanan perang memaksa Inggris untuk mengurangi dan membatasi kapal-kapal yang netral dengan akibat Hubungan Belanda dengan Hindia Timur menjadi berkurang. Pengaruh perang yang datang tiba-tiba di Asia Timur, walupun tidak merupakan suatu yang menetap menyebabkan bertambahnya kebebasan dari negara induk. Perang ini telah membuahkan hasi yang diharapkan oleh mereka yang mengiingkan kebebasan yang lebih besar dalam perekonomian dan bidang perusahaan, dan majelis-majelis pimpinan dan pengaturan keungan oleh negarainduk. Pemimpin Politik Etis Kolonial sudah lama mengharapkan untuk mengembangkan suatu minat dalam suatu perusahaan dan perniagaan di kalangan Bangsa Indonesia. Tidak adanya “kelas menengah” di Indonesia di bandingkan dengan negara barat merupakan suatu penghalang yang besar dalam membentuk Hindia Timur yang bebas berpolitik dengan masyarakat yang tenang. Banyak usaha kaum etis yang di tunjukan untuk memperkokoh jaringan ekonomi bangsa Indonesia.
Di Indonesia istilah kelas menengah hanya kira-kira dapat di pakai untuk golongan yang memperoleh pendapatan menengah, yang dapat terdiri dari administratur, pemilik tanah, guru, dokter, dan profesi lainnya. Di luar pengaruh dalam bidang administratisi dan ekonomi dari perang dunia pertaman atas tanah jajahan, terdapat pula pengaruh bersifat politik dan kejiwaan. Partisipasi Turki telah menarik minat sejumlah orang Indonesia untuk memihak kepada Jerman. Khusus untuk sejumlah besar anggota Serikat Islam telah menghubungkan keyakinan agamanya untuk menentukan kesetiakawanan. Masyarakat Eropa tidak pernah menentang perasaan seperti ini, sesungguhnya mereka takut akan implikasi Pan Islam, oleh karena itu walupun banyak diantaranya yang bersifat keinggrisan, terdaoat ketakutan besar terhadap sekutu Inggris yaitu jepang. Sikap agresif Jepang tampak jelas, terutama terhadap Cina dan kepadatan penduduk Jepang adalah kekayaan yang dapat di terima. Banyak orang Eropa di Hindia Timur melihat Jepang sebagai suatu ancaman tunggal yang tersebar atas kepulauan Nusantara ini. Kehidupan Indonesia tidak langsung dan tidak sedemikian dalamnya di pengaruhi oleh Perang Dunia sebagaimana kehidupan Barat, kehidupan Indonesia berjalan terus. Hanya di bagian-bagian akhir perang perang tersebut gejolak di Dunia Barat mulai mempengaruhi bagian-bagian masyarakat Indonesia. Revolusi Rusia dan Empat Belas Pasal dari Presiden Wilson, telah mendapat tanggapan dalam masyarakat Indonesia.
Dari luar, keinginan Indonesia tampaknya paling aktif dinyatakan oleh Sarikat Islam dalam tahun-tahun belasan, selam dan sudah Perang Dunia. Mengikuti pertumbuhannya yang cepat sesudah didirikannya di tahun 1912, Sarekat Islam terus berkembang. Organisasi ini pun menyatakan anggotanya berjumlah lebih dari dua juta orang. Tak heran bahwa Serekat Islam adalah gerakan massa di Indonesia. Pemimpi-pemimpin Sarekat Islam adalah bagian dari elit Indonesia yang menarik. Masalah-maslah mereka dan masalah-masalah organisasinya memperjelas perkembangan elit Indonesia pada permulaan abad ke dua puluh. Di Bandung Sarekat Islam didirikan oleh tiga serangkai, Suwardi Suryaningrat, Abdul Muis dan A. Widiadisastra. Organisasi di Bandung, Darmo Lumakso telah didirika oleh saudara Samanhudi, telah dilangkahi demi memusatkan sebuah organisasi yang dikaitkan dengan nama tiga serangkai tersebut. Daereh-daerah kerajaan di Jawa Tengah merupakan tempat lahir Organisasi Sarekat Islam. Samanhudi pencetus yang pertama kali, masih terus berhubungan dengan badan sentral, tetapi pengruh dapat di pastikan berkurang. Organisasi ini telah lama tidak lagi tujuan-tujuannya dan di mata intelektual-intelektual Samanhudi sudak tidak berguna. Pengaruh yang lebih besar di Jawa Tengah telah di pegang oleh Raden Mas Suryopranoto, anggota Kraton Paku Alam dan abang Suwardi. Suara lain yang lebih penting dari daerah Jawa Tengah adalah Ahmad dahlan dari Yogyakarta, pendiri Muhamadiyah, hubungannya tetap erat dengan Sarekat Islam, tetapi lebih menunjukan perhatian kepada Muhamadiyah, yang dengan hati-hati menjauhi aktivitas-aktivitas politik. Melalui usahanya terdapat hubungan yang erat antara kedua organisasi ini. Muhamadiyah bekerja di bidang kebudayaan, Sarekat Islam di bidang politik satu segi aktivitas Sarekat Islam di daerah-daerah kerajaan ini ialah cepat mundurnya Sarekat Islam di Surakarta, kota kelahirannya dan pergeseran kepemimpinan ke pusat kerajaan lain yaitu Yogyakarta.
Rasa sentiment dan perasaan orang Indonesia serta sikap dan politik pemerintah Belanda terhadap Hindia Timur, telah memperhatikan perubahan sepanjang abad ke dua puluh. Tahun 1920 janganlah di anggap menhilangkan pembatasan sikap atau perasaan tertentu. Hal ini tentu menimbulkan hal yang baru, hanya saja berjalan sangat lembat dan dan tampaknya hanya sebagai perubahan saja, apabila dilihat dari sudut pandang sejarah. Apabila ada kebijaksanaan baru oleh pemerintah Belanda, dan tampaknya memang ada. Apabila terdapat sikap-sikap baru orang Indonesia, ini dianggap sebagai modofikasi saja dari pemikiran sebelumnya. Selam atahun 1920-an anggota Sarekat Islam menurun dengan cepat. Sebagian, sebgaimana telah disebutkan, disebabkan kerusakan-kerusakan yang berhubunngan dengan pemerintah dank arena beberapa pemimpin organisasimendapat reputasi yang tidak baik, akan tetapi sebagian juga di pengruhi oleh sikap masa bodoh para anggotanya. Faktor-faktor ini di tingkatkan oleh kenyataan, bahwa pada sepuluh tahun sebelumnya pemerintah telah jauh bertindak untuk memenuhi kinginan-keinginan dan membatasi kesukaran-kesukaran yang pada dasarnya telah di perhatikan oleh Sarekat Islam. Untuk membentuk suatu kelompok politik yang tangguh pemimpin-pemimpin Sarekat Islam telah memasuki aktivitas sarekat buruh. Hal ini membuat mereka langsung berkompetisi dengan pemimpin-pemimpin komunitas, yang beberapa orang di antaranya tetap menjadi anggota Islam. Sarekat Islam mengadakan reorientasi dirinya kea rah dua macam program aksi. Pertama, kembali pada pokok-pokok ajaran islam, tetapi lebih dari yang sudah-sudah, menekankan kesatuan dan kerjasama semua kaum muslim suatu konsep yang biasanya dinamakan Pan Islamisme.
Partai komunisme yang sama sekali tidak mengharapkan sesuatu dari pemerintah, berminat dalam politik pemerintahan hanya dalam politik pemerintahan hanya sepanjang dimunginkan untuk melakukan penyimpangan dan bertambahnya unsur-unsur ketidakpuasan, karean disinilah komunis berusaha mendapatkan dukungan dari mereka. Dengan kembalinya Samaun dari Rusia partai ini mulai di bina kembali politik pemerintah cukup membangkitkan ketidak puasan sehingga membuat kelompok-kelompok tertentu menerima doktrin dari komunis, lebih daripada yang sudah-sudah, tetapi pendukung utama komunis tetap datang dari unsur revolusioner di daerah perkotaan.
Elit fungsional pada umumnya malahan tetap berada di dalam lingkungan hidup Indonesia, tetap menerima pendidikan yang terbaik dari barat. Ide yang ada adalah agar mereka bergerak keatas, ke arah elit, dan agar elit pada gilirannya turun ke bawah pada masa itu, jadi mengadakan hubungan dan membentuk sintesa budaya akan merangkum semua masyarakat Indonesia, dan bukan semua penduduk Hindia Timur. Proses ini di mulai dengan adanya dewan kabupaten di satu pihak dan perluasan otonomi desa di pihak lain. Sekali di mengerti bahwa kebijakan politik baru Kolonial berlandaskan pengakuan atas dualisme, pemeritah dengan politik baru ini menyetujui sepenuhnya tentang aktivitas Sutomo dengan menggabungkan diri sebagai satu jalan untuk memajukan orang Indonesia yang berorientasi Barat. Tujuan dan maksud dari politik baru tersebut tidak semuanya menjadi kenyataan, tergantung kepada sejumlah faktor yang berada di luar lingkup studi ini. Tidak akan pernah dapat di tentukan kapan politik baru ini dengan dualismenya akan dapat berhasil dalam memecahkan masalah Kolonial, baru saja politik baru ini berjalan, depresi dunia datang menyala. Depresi menghancurkan rencana dan kebijaksanaan di segala bidang. Namun pada saat perumusannya, politik baru merupakan usaha yang tulus dalam mencari jawaban terhadap salah satu masalah peradaban Barat yang paling tajam, bagaimana menghadapi tanah jajahan.

SISTEM HUKUM PIDANA

Hukum Pidana, sebagai salah satu bagian independen dari Hukum Publik merupakan salah satu instrumen hukum yang sangat urgen eksistensinya sejak zaman dahulu. Hukum ini ditilik sangat penting eksistensinya dalam menjamin keamanan masyarakat dari ancaman tindak pidana, menjaga stabilitas negara dan (bahkan) merupakan “lembaga moral” yang berperan merehabilitasi para pelaku pidana. Hukum ini terus berkembang sesuai dengan tuntutan tindak pidana yang ada di setiap masanya.

Di Indonesia, kritisme seputar Sistem Perundang-Undangan juga terus menghangat dan berkembang. Termasuk masalah kontroversi pemberlakuan Asas Retroaktif (Asas Berlaku Surut) dalam Hukum Pidana yang semakin marak terutama pasca membludaknya kasus pidana korupsi dan terorisme.

Makalah sederhana ini mengetengahkan pengantar singkat tentang Hukum Pidana dan seklumit review seputar Kontroversi pemberlakuan Asas Retroaktif dalam Hukum Pidana Indonesia.

Definisi hukum pidana
Hukum Pidana sebagai “Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam Undang-Undang Pidana. Seperti perbuatan yang dilarang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Korupsi, Undang-Undang HAM dan lain sebagainya.”
Sementara Dr. Abdullah Mabruk an-Najar dalam diktat “Pengantar Ilmu Hukum”-nya mengetengahkan defenisi Hukum Pidana sebagai “Kumpulan kaidah-kaidah Hukum yang menentukan perbuatan-perbuatan pidana yang dilarang oleh Undang-Undang, hukuman-hukuman bagi yang melakukannya, prosedur yang harus dilalui oleh terdakwa dan pengadilannya, serta hukuman yang ditetapkan atas terdakwa.”

Klasifikasi Hukum Pidana
Secara substansial, Hukum Pidana terbagi menjadi dua cabang utama, yaitu:
A.Hukum Materi
Yakni cabang Hukum Pidana yang menentukan perbuatan-perbuatan kriminal yang dilarang oleh Undang-Undang, dan hukuman-hukuman yang ditetapkan bagi yang melakukannya. Cabang yang merupakan bagian dari Hukum Publik ini mepunyai keterkaitan dengan cabang Ilmu Hukum Pidana lainnya, seperti Hukum Acara Pidana, Ilmu Kriminologi dan lain sebagainya.

Sejarah Perkembangan Hukum Kriminal
Perkembangan Hukum Kriminal ini secara umum tercatat dalam dua fase, yakni sebelum Revolusi Prancis dan Setelah Revolusi Perancis hingga sekarang.

Pada fase sebelum Revolusi Prancis, Hukum Pidana yang notabene merupakan cabang hukum yang muncul pertama kali ini mengalami perkembangan dalam tiga tahap:
Perkembangan Pertama: Dalam bentuk “Balas Dendam Pribadi/self revenge/al-intiqâm al-fardiy,” yakni pada masa awal-awal jauh sebelum terbentuknya negara. Di mana pola kemasyarakatan yang ada saat itu adalah pola keluarga dan kelompok. Pada tahap ini, jika terjadi pelanggaran dari salah seorang individu terhadap individu lain yang sekeluarga dan sekelompok, maka pemimpin keluarga/keluarganya lah yang berhak memberikan hukuman kepada orang yang melanggar tersebut. Sedangkan jika pelanggarnya berasal dari keluarga/kelompok yang lain, maka keluarga dan kelompoknyalah yang menuntut pembalasan atas pelanggaran tersebut.

Perkembangan Kedua: Dalam bentuk “Denda/Ganti Rugi/al-Diyah.” Ini terutama dilaksanakan apabila keluarga/kelompok individu yang melanggar tidak sanggup untuk menghadapi balas dendam oleh keluarga/kelompok korban. Atau sebaliknya, apabila keluarga/kelompok korban tidak bisa melangsungkan balas dendamnya.

Perkembangan Ketiga: Dalam bentuk “Sanksi yang diperantarai negara.” Tahap ini terjadi di kala otoritas negara semakin menguat dan membesar. Di mana negara mulai berhak menjatuhkan sanksi kepada warganya yang merupakan salah satu cermin kedaulatan negara tersebut. Ada dua jenis sanksi yang dikenakan negara kala itu, sanksi untuk Kriminalitas Umum dan sanksi untuk Kriminalitas Khusus.
Kemudian, semenjak revolusi Prancis sampai saat ini, modifikasi Hukum Pidana termanifestasi via berkembangnya beberapa aliran pemikiran Hukum Pidana dan gerakan-gerakan berikut:




1. Madzhab Konvensional Klasik
Madzhab ini berdiri pada abad 18 yang secara umum mengumandangkan Penetapan Asas Legalitas Tindak Pidana dan Sanksinya serta seruan untuk meringankan kerasnya Sanksi.
Penganut madzhab ini—Salah satunya Syizary Bikaria, berpijak kepada Konsep Kontrak Sosial/al-‘Aqd al-Ijtimâ’iy yang ia tuangkan dalam bukunya: “Kriminalitas dan Sanksi” Tahun 1763. Buku ini menjelaskan hak-hak negara dalam memberikan sanksi—“Pada hakikatnya, sanksi hanya merupakan kumpulan hak-hak individu untuk mempertahankan harta dan jiwa mereka yang mereka gunakan untuk negara.” Dan pernyataan ini mengandung dua hal prinsipil, yakni pentingnya persamaan sanksi atas tiap individu dan warning akan kerasnya sanksi.

Bintam—yang juga merupakan salah satu penganut madzhab ini, menyerukan dalam bukunya, “Norma-Norma Akhlak dan Hukum” tahun 1780, agar Asas Sanksi adalah merupakan manfaat.
Konsep madzhab ini berpengaruh banyak terhadap Hukum Pidana Prancis yang ditetapkan tahun 1791 yang menetapkan Asas legalitas Kriminalitas dan Sanksi dan meringankan kerasnya sebagian sanksi dan (bahkan) menghapus sebagiannya.

2. Madzhab Konvensional Modern
Kritik atas Madzhab Konvensional Klasik adalah bahwa madzhab ini hanya semata mengkritisi permasalahan kriminalitas tanpa diimbangi dengan pengkritisan terhadap pelaku kriminalnya, di samping juga seruan kesetaraan sanksi oleh madzhab ini ternyata berimplikasi pada kerancuan penerapan hukuman atas masing-masing pelaku pidana yang notabene memiliki kondisi dan kesiapan fisik berbeda-beda untuk menerima sanksi.
Madzhab ini dibawa oleh Rossue, dkk dengan bersandar pada pola pikir filsuf Jerman, Imanuel Kant yang menyerukan agar Asas Sanksi adalah berupa keadilan yang mutlak. Artinya, tujuan pemberian sanksi haruslah sebagai kepuasan rasa adil setiap pihak—“Sanksi haruslah memuat prinsip keadilan sekaligus prinsip manfaat.”
Madzhab ini banyak dijadikan landasan norma hukum di beberapa negara semisal, Hukum Prancis yang ditetapkan tahun 1833, Hukum Jerman tahun 1870 dan Hukum Italia tahun 1889.

3. Madzhab Positif Italia
Madzhab ini dibentuk oleh beberapa ilmuan Itali. Lemahnya otoritas hukum kala itu merupakan salah satu faktor pendorong digagasnya madzhab ini. Selain itu, tujuan pemberlakuan sanksi yang telah ditetapkan oleh Madzhab Konvensional Klasik dan Modern juga dinilai belum optimal jika hanya terbatas pada penegakan prinsip keadilan dan prinsip manfaat. Tetapi harus disertai dengan upaya untuk merehabilitasi pelanggar agar pasca pengenaan sanksi, pelanggar bisa kembali hidup normal dan tidak lagi membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakatnya. Karena itu, madzhab ini memfokuskan pada rehabilitasi pelanggar, mengingat dialah sumber kejahatan itu.
Madzhab ini sangat tidak menyetujui Asas Kebebasan Memilih terkait masalah sanksi kejahatan, karenanya madzhab ini juga tidak menyetujui sanksi moral dan budi pekerti sebagai asas dalam sanksi kejahatan, sebaliknya, upaya rehabilitasi yang sesuai dengan tingkat kejahatan pelanggarlah yang harus dioptimalkan.
Madzhab ini berpendapat bahwa pemberantasan kejahatan bukanlah dengan memperberat sanksi, tetapi justeru dengan mengenali faktor-faktor yang mendorong terjadinya kejahatan tersebut dan meminimalisir faktor-faktor tersebut sebesar mungkin. Faktor-faktor tersebut bisa berupa faktor internal si pelanggar maupun faktor eksternal semisal lingkungan sekitar si pelanggar.
Pendiri madzhab ini juga menyeru agar negara melakukan rehabilitasi untuk mencegah terjadinya kejahatan di masyarakat.

4. Perhimpunan Internasional Hukum Kriminal
Munculnya perhimpunan ini merupakan respon positif atas beragam madzhab yang telah ada sebelumnya. Jika madzhab-madzhab sebelumnya berupa doktrin dan teori-teori, maka perhimpunan ini adalah semacam gerakan nyata yang mengakomodir konsep-konsep beragam madzhab yang ada sebelumnya.
Perhimpunan ini berpengaruh konstruktif kerena mendorong munculnya beragam afiliasi dan madzhab, salah satunya adalah Asosiasi Hukum Kriminal Internasional yang didirikan di Paris tahun 1924.
Peran dari Perhimpunan ini bukanlah peran yang menyumbangkan konsep tertentu seperti halnya madzhab-madzhab sebelumnya, tapi lebih menyerupai pengumpulan beragam solusi yang ditawarkan oleh madzhab-madzhab sebelumnya tersebut.

5. Gerakan Pembela Masyarakat
Gerakan ini merupakan tehnik pemberantasan tindak kriminal dengan cara yang tepat. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan dasar-dasar konsep baru untuk menyiasati kriminalitas, yang pada dasarnya diupayakan untuk menjaga ketentraman masyarakat dan rehabilitasi pelaku kriminal


Klasifikasi Hukum Kriminal:
Hukum Kriminal terbagi menjadi dua konsentrasi:
1. Hukum Kriminal Umum, yaitu “hukum yang menjelaskan hukum-hukum umum, yakni kaidah-kaidah yang diberlakukan atas semua tinak kriminal dan sanksinya, kecuali yang dikhususkan Dewan Legislatif dengan teks-teks tertentu.”
Secara gamblang, Hukum Kriminal Umum mengatur permasalahan-permasalahan berikut:
a. Penjelasan tentang kaidah-kaidah umum Sanksi Kriminal tanpa pemaparan detail tentang hukum masing-masing kejahatan.
b. Penjelasan tentang jenis-jenis kejahatan yang terbagi menjadi, pelanggaran, pelanggaran hukum dan kriminalitas.
c. Penjelasan tentang sanksi dan jenis-jenisnya, jatuhnya sanksi dan pembatalannya, unsur-unsur yang terkait dengan pelaksanaan Hukum—berat maupun ringannya, serta corak kriminalitas pelaku kejahatan.

2. Hukum Kriminal Khusus, yaitu “Hukum yang menyerupai indeks kejahatan yang dikenai sanksi oleh hukum. Dan indeks ini berisi batasan detail rukun-rukun kejahatan tertentu berikut sifat-sifatnya yang beragam, ditambah penjelasan tentang beragam sanksi atas kejahatan-kejahatan tersebut.”
Dewan Legislatif Mesir juga mengklasifikasi Hukum Kriminalnya ke dalam Hukum Kriminal Umum dan Khusus. Di mana Kitab pertama Undang-undang Pidananya berisi Hukum-Hukum Umum (Pasal 1-76). Sedangkan, Hukum Kriminal Khusus-nya mengatur Pasal 38-77 dari kumpulan asli Hukum Kriminal ditambah dengan Hukum-Hukum Kriminal Pelengkap yang juga tunduk pada Hukum Kriminal Umum.
Para ahli Hukum Pidana telah bersepakat atas klasifikasi ini. Dan pada kenyataannya, Hukum Kriminal Khusus memang lebih dahulu berkembang dibanding Hukum Kriminal Umum. Undang-Undang zaman dulu memang hanya terbatas pada tindakan-tindakan yang mendorong terjadinya beragam kriminalitas dan penjelasan sanksinya tanpa memperhatikan urgensi perumusan kaidah-kaidah Umum Hukum Kriminal.
Hukum Kriminal Khusus memberikan batasan-batasan detail setiap tindak kriminal dan sanksi-sanksi yang tercantum jelas dalam teks Undang-Undang. Hal ini tentu penting, karena akan meniadakan pengingkaran terhadap Asas Legalitas Tindak Kriminal dan Sanksi-nya yang notabene ditetapkan untuk menjamin kebebasan rakyat serta mencegah kesewenang-wenangan pemerintah.
Dengan begitu, Undang-Undang yang tertuang dalam Hukum Kriminal Umum tak lain hanya merupakan pasal-pasal yang bersifat maklumat, sementara Undang-Undang Hukum Kriminal Khusus tidak demikian.

B. Hukum Formil (Hukum Acara Pidana)
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara agar hukum (materil) itu terwujud atau dapat diterapkan/dilaksanakan kepada subyek yang memenuhi perbuatannya. Tanpa hukum acara maka tidak ada manfaat hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum perdata maka ada hukum acara perdata. Hukum acara ini harus dikuasai para praktisi hukum, polisi, jaksa, pengacara, hakim.
Dr. Mansur Sa’id Isma’il dalam diktat “Hukum Acara Pidana”-nya memaparkan defenisi Hukum Acara Pidana sebagai ”kumpulan kaidah-kaidah yang mengatur dakwa pidana—mulai dari prosedur pelaksanaannya sejak waktu terjadinya pidana sampai penetapan hukum atasnya, hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan hukum yang tumbuh dari prosedur tersebut—baik yang berkaitan dengan dugaan pidana maupun dugaan perdata yang merupakan dakwa turunan dari dakwa pidana, dan juga pelaksanaan peradilannnya.”
Dari sini, jelas bahwa substansi Hukum Acara Pidana meliputi:

1. Dakwa Pidana, sejak waktu terjadinya tindak pidana sampai berakhirnya hukum atasnya dengan beragam tingkatannya. Yaitu, pelaksanaan dan peradilan, tata cara dalam peradilan, lembaga-lembaga yang berwenang dalam melaksanakan dan mengadilinya, juga termasuk prosedur-prosedur yang harus dipenuhi dalam mengajukan dakwa pidana yang kerap disebut sebagai fase pengumpulan bukti.

2. Dakwa Perdata, yang sering terjadi akibat dari tindak pidana dan yang diangkat sebagai dakwa turunan dari dakwa pidana.

3. Pelaksanaan Peradilan, yang meniscayakan campur-tangan pengadilan.
Dan atas dasar ini, Hukum Acara Pidana, sesuai dengan kepentingan-kepentingan yang merupakan tujuan pelaksanaannya, dikategorikan sebagai cabang dari Hukum Publik, karena sifat global sebagian besar dakwa pidana yang diaturnya dan karena terkait dengan kepentingan Negara dalam menjamin efisiensi Hukum Kriminal. Oleh sebab itu, Undang-Undang Hukum Acara ditujukan untuk permasalahan-permasalahan yang relatif rumit dan kompleks, karena harus menjamin keselarasan antara hak masyarakat dalam menghukum pelaku pidana, dan hak pelaku pidana tersebut atas jaminan kebebasannya dan nama baiknya, dan jika memungkinkan juga, berikut pembelaan atasnya. Untuk mewujudkan tujuan ini, para ahli telah bersepakat bahwa Hukum Acara Pidana harus benar-benar menjamin kedua belah pihak—pelaku pidana dan korban.
Pemberlakuan Acara Pidana dinilai Urgen baik dari sisi stabilitas dan keamanan masyarakat yang tertimpa kejahatan maupun dari sisi si pelaku kejahatan yang terkadang belum pasti pembuktian bersalah atau tidak bersalahnya.
Sistem Acara Pidana beragam, tapi secara umum, bisa dikelompokkan menjadi dua sistem inti:

1. Sistem Tuntutan
Yakni sistem yang berlaku di Inggris, Amerika dan negara-negara yang mengadopsi sistem Hukum Inggris. Sistem ini sebenarnya serupa dengan Sistem Tuntutan Individu yang berlaku pada masa awal-awal. Dalam sistem ini, prosedur dakwa pidana tidak berbeda jauh dengan prosedur dakwa perdata. Dakwa dilangsungkan antara kedua belah pihak, yakni Si tertuntut, yang melakukan tindak pidana, dan si penuntut, yakni si korban. Sementara Hakim merupakan pihak yang berwenang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah dengan berdasar pada lemah/kuatnya bukti.

2. Sistem Sidikan.
Secara historis Sistem Tuduhan muncul lebih awal dibanding Sistem Sidikan. Sistem ini teradopsi dari Hukum Romawi pada era republik, lalu diberlakukan juga dalam Hukum Gereja di abad pertengahan, kemudian diberlakukan juga untuk peradilan Hak Milik dalam Sistem Hukum Klasik di Prancis. Dalam sistem ini, pemerintahlah yang berwenang penuh melangsungkan tuntutan. Kemudian sistem ini diberlakukan lebih meluas lagi di Benua Eropa. Sistem ini terus diberlalukan dengan ekstrim sampai terjadinya Revolusi Prancis. Dan pada kenyataanya, sampai sekarang sistem Hukum Acara di Prancis memakai Sistem Sidikan ini.

ELITE BISNIS CINA DI INDONESIA DAN MASA TRANSISI KEMERDEKAAN 1940-1950

Beberapa waktu yang lalu, orang-orang Cina dari beragam provinsi sebalah Tenggara Cina telah mulai berpindah dan menetap di kepulauan Indonesia. Sebagian besar ber marga Hokkien dan sebagai pelopor perpidahan ini. Sejarah panjang tentang perpindahan-perpindahan ini telah membentuk suatu kelompok Cina yang besar dan kuat di kawasan Hindia-Belanda. Hingga 1900 populasi Cina telah mencapai lebih dari setengah juta orang di daerah jajahan ini ; 277.000 orang berada di Jawa dan Madura, dan hamper dengan jumlah yang sama tersebar di daerah sekitarnya. Imigrasi besar besaran pertama (1860-1900) tersebar di Jawa dan sebagiannya memperbesar populasi Cina di pulau luar Jawa terutama di pesisir Timur Sumatera, Bangka dan Belitung. Komunitas Cina pada saat itu masih di dominasi oleh Cina kelahiran lokal, bisa disebut peranakan. Gelombang kedua pun di masuki dalam kurun waktu (1900-1930), kelompok ini masih berjumlah lebih dari 50% dari seluruh populasi Cina di Hindia Belanda, sementara kelahiran Cina totok terhitung sejumlah 450.000. dua per tiga dari jumlah peranakan adalah campuran darah Cina dan keturunan pribumi. Meskipun orang luar sering melihat masyarakat Cina di Hindia Belanda adalah sebuah kelompok yang homogen, sebenarnya kelompok ini teramat sangat beragam. Sekitar abad ke-20, telah muncul suatu penghubung structural yang sangat jelas dalam komunitas Cina, antara sejarah kepindahan dengan kehidupan ekonomi mereka. Warga cina dengan status ekonomi lebih tinggi di Jawa kebanyakan adalah Cina peranakan, dan hanya sedikit dari kalangan singkeh (pendatang). Kelas pengusaha sebagian besar adalah peranakan yang kebanyakan tinggal di daerah perkotaan, sementara singkeh lebih banyak di pedesaan. Karena kekurangan modal atau kurang di percaya, lbih banyak menjadi pegawai negeri atau orang upahan.

Beberapa peranakan yang terkaya adalah yang pegawai golongan atas yang di angkat oleh pemerintah Belanda. Tiga syarat penting agar dapat menduduki jabatan ini adalah kekayaan, koneksi bisnis, dan kedekatan dengan orang-orang pemerintahan Belanda, ketiganya adalah unsur mutlak. Sangat sedikit sekali anak-anak pegawai Cina peranakan atau dari keluarga kaya lainnya yang mendapat akses pendidikan di sekolah-sekolah Belanda sebelum tahun 1900. hal tersebut sangat luar biasa mengingat orang-orang Cina tidak di perbolehkan untuk menggunakan bahasa Belanda, apalagi memasukan anak-anak mereka ke sekolah Belanda. Di samping berbagai perbedaan antara totok dan peranakan, seperti bahasa dalam komunitas totok sendiri terdapat beragam dialek, sejarah perpindahan, dan proses asimilasi, satu aspek penting lain adalah kesenjangan ekonomi antara keduanya. Totok dan peranakan saling memandang rendah. Alas an dari hal tersebut yang menunjukan prioritas mereka. Gubernur Surabaya yang pada saat itu menyambut kedatangan kelompok singkeh melontarkan istilah imigran bau, hal ini meicu keresuhan. Dalam waktu yang sama Gubernur lain bahkan bertindak lebih jauh bahwa seharusnya kelompok singkeh tidak di perbolehkan memasuki kawasan Hindia Belanda. Menurut mereka masyarakat peranakan tidak tahu menau tentang Cina, terutama tentang tanah leluhur mereka, serta mereka seharysnya malu karena tidak dapat berbahasa Cina. Oleh hal inilah kelompok peranakan kaya semakin menguatkan sosio ekonomi mereka, sedangkan para pendatang terus menerys mengungkit permasalah bahasa dan budaya ini. Kedua pihak saling menhujat dengan berdasarkan pada alasan kuat pada masing-masing. Kelompok totok tidak dapat berbuat banyak selain terus memperkuat posisi ekonomi mereka, sedangkan kelompok peranakan menanggapi dengan gerakan nasionalisme.
Isu utama yang menyita perhatian orang-orang Cina selama dua dekade pertama adalah gerakan nasionalisme pan-Cina. Pergerakannya di kawasan Hindia Belandaberpusat pada sebuah lembaga bernama Tiong Hua Hui Koan (THHK) yang di bentuk pada 1900. tujuan utamanya adalah memecahkan dinding pemisah antara peranakan dengan totok juga antara kelompok dialek lainnya. Meskipun keadaan ekonomi totok kelahiran Cina pada umumnya lebih rendah dibandingkan dengan posisi peranakan, bukan berarti tidak ada individu Cina totok yang kaya raya, apalagi mengingat para ketua perkumpulan siang hwee kebanyakan adalah tokoh Cina asli. Pengusaha totok tidak harus lebih kaya dan makmur di bandingkan usaha peranakan. Tetapi berbeda dengan THHK, setelah didiriknnya siang hwee telah memiliki hubungan dekat dengan lingkarsn kekaisaran dan dengan kebijakan Cina, tidak saja di Hindia Belanda namun di daerah-daerah lain di Nanyang. Mereka yang tidak bisa berbahasa Cina di pastikan hampir dipastikan tidak bisa dekat dengan Kaisar Qing, dan tidak akan diterima dalam perlindungan dan naungannya. Peran siang hwee dapat disamakan dengan peran dan fungsi konsulat Cina yang mewakil kekaisaran. Siang hwee yang sangat erat dengan pemerintahan Cina ini tidak bisa di toleransi oleh penguasa kolonial pendataan populasi dan pekerjaan masyarakat Cina yang dilakukan siang hwee atas perintah kaisar Qing pada 1909 disusul dengan tertangkapnya ketua siang hwee di Yogyakarta, dan memicu ketegangan di seluruh Jawa. Para pemimpin siang hwee di jawa uga tidak di percaya oleh penguasa kolonial untuk menjadi pejabat pemerintahan, yang merupakan jabatan yang paling tinggi bagi masyarakat Cina.

Upaya pertama Belanda untuk memberikan kedudukan hukum yang sama bagi warga Cina-Eropa di lakukan pada awal 1907. Namun demikian yang memenuhi syarat ini dibatasi hanya orang-orang yang menguasai bahasa Belanda dan memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu. Sebenarnya tawaran ini di tolak oleh masyarakat Cina. Salah stu penolakan adalah starat yang di ajukan akan menimbulkan ketegangan antar kelas di dalam masyarakat Cina. Bagi pihak Belanda sendiri, ini mungkin adalah strategi mereka untuk mengadu domba dan memecah belah. Jika penolakan ini ada kaitannya dengan sangat kecilnya komunitas Cina yang mampu berbahasa Belanda, pemerintah kolonial harus mewaspadai bahwa di banyak daerah, THHK telah melahirkan generasi-generasi muda yang memusuhi dan cenderung membangkang aturan-aturan Belanda. Mereka yang telah terdaftar dalam sekolah THHK tidak akan memenuhi syarat untuk masuk ke sekolah Belanda Cina. Dengan cara ini pemerintah Belanda berhasil menghilangkan suatu gerakan penting pergerakan nasionalis Cina. Dengan adanya sekolah Belanda-Cina, yang menggunakan bahasa Belanda sebagai medium pengajaran, komunitas peranakan terbagi menjadi kelompok-kelompok berbahasa Indonesia dan berbahasa Belanda. Dan karena pihak Belanda memutuskan untuk mendirikan sekolah khusus Hollandsch-Chineesce Scholen (HCS), bukannya sekolah umum berbahasa Belanda bagi kalangan elite Indonesia dan Cina, hanya di sekolah-sekolah lanjutan dan di Universitaslah pelajar dari kedua kelompok etnis itu bertemu. Politik pecah belah menjadi berakibat ganda dalam hal ini. Di saat yang sama, terjadi suatu persaingan keras antara pelajar-pelajar dari sekolah berbahasa Cina dan sekolah berbahasa Belanda, dan ini akan memunculkan sikap saling memusuhi di kemudian hari. Arah perkembangan ini menunjukan kelompok peranakan dan totok, yang bersama-sama menggulirkan gerakan pan-Cina, tidak memiliki pola pikir yang sama. Alasan yang mendasar tindakan-tindakan kelompok tersebut saling berlainan. Sepuluh tahun setelah sekolah Belanda-Cina pertama berdiri, status warga negara Eropa kembali ditawarkan kepada masyarakat Cina dengan banyak sekali persyaratan, tahun ini pula merupakan akhir dari gerakan pan-Cina. Dalam kurun waktu dua tahun, 522 warga Cina yang yang berpendidikan Belanda, tetntu saja berhasil status warga negara Eropa.

Seperti yang telah di jelaskan kebijakan politik Belanda terhadap masyarakat Cina telah memecah belah komunitas peranakan dan menciptakan kelompok-kelompok kecil kalangan elite berpola hidup barat yang terpisah dari kelompok yang lebih besar, yaitu masyarakat lapisan bawah. Jika CHH adalah sebuah kelompok yang terlalu konservatif untuk mau bersimpati kepada perjuangan nasionalisme Indonesia. Jika ada totok kelahiran lokal, juga ada kelahiran Cina yang memiliki ciri-ciri peranakan, kebanyakan kelahiran Cina ini mendarat semasa masih kecil. Beberapa imigran anak-anak dan dewasa telah memiliki saudara di Hindia Belanda yang telah mapan atau bahkan kaya raya. Dalam kasus kali ini para pendatang baru tersebut telah memiliki dasar yang kuat untuk memulai usaha. Meski terlahir di Cina, mereka telah memiliki silsilah dan landasan bisnis di Hindia-Belanda, mereka tidak perlu merangkak dari bawah. Mungkin juga mereka telah memperoleh pendidikan yang lebih tinggi dan mampu mengembangkan kemampuan berbahasa setelah tiba di Indonesia. Peningkatan tajam populasi totok dan eksistensi kelompok elit totok awal abad ke-20 ini telah menciptakan suatu landasan kuat bagi perluasan cakupan ekonomi kelompok totok secara keseluruhan. Salah satu perbedaan utama antara kelompok totok dengan kalangan elite berpendidikan Belanda tampaknya adalah bahwa kelompok pertama cenderung tidak terlalu kebarat-baratan dan modern dalam menyikapi beberapa hal penting. Karena mereka terlahir di Cina, ada suatu ikatan antara individu dengan tanah kelahirannya, bakan ketika mereka mau menerima jabatan-jabatan pemerintahan, bersanding dengan penguasa Belanda. Namun demikian kekuatan dari ikatan ini sangat beragam. Tjong misalnya, adalah pemerakarsa di bangunnya jalan kereta api Chaoshan yang terkenal itu di masa akhir kekuasaan dinasti Qing. Pewaris jabatan kaptennya, Khoe Tjin Tek, menerima setifikat tanda jasa dari Sun Yat Sen atas sumbangnnya dalam revolusi Kuomintang tahun 1911, dan bersama sebagian besar pemimpin komunitas Cina di Hindia-Belanda, ia ambil bagian dalam gerakan anti nasionalisme jepang di pesisir Timur Sumatera.

Money lending atau kredit sering muncul sekali dalam analisi-analisis politik dan sosial ekonomi Indonesia, dan orang menjadi tukang kredit pun adalah orang Cina. Pengar yang snagt merugikan dari para tukang kredit ini terhadap kalangan petani cukup dahsyat menghantam perekonomian Indonesia, namun demikian sangat sedikit penelitian yang di lakukan terhadap penomena ini. Dari hasil sensus tahun 1930 terdaftar sejumlah 5.336 orang Cina yang berprofesi meminjamkan uang di Jawa, yang sebagian besara dalah kelompok totok kelahiran Cina. Di luar Jawa tukang kredit Cina hanya sebagian kecil saja bahkan sedikit sekali di bandingkan di Jawa. Kegiatan mereka erat kaitannya dengan petani dan bidang agrikultur, dan biasanya akan berakhir dengan penyitaan tanah oleh tukang kredit tersebut. Disisi lain si tukang kredit tersebut adalah pengusaha tempat di mana para petani itu menjual hasil panen mereka . Terdapat banyak sekali macam keadaan dimana uang dari berbagai sumber di pinjamkan kepada petani. Beberapa tukang kredit mungkin tidak dapat di pandang sama dengan kebanyakan pemberi kredit lain dalam kaitannya dengan hukum. Misalnya peraturan perkreditan tahun 1938 tidak mendefinisakan hal berikut sebagai aktivitas peminjaman uang, yaitu membayar uang muka oleh para pedagang hasil bumi lokal sebelum masa panen, dan penjualan barang-barang perkreditan oleh para pengusaha kepada konsumen. Figur kreditur Cina telah banyak di pandang rendah mengingat hanya sedikit orang-orang Cina yang melekukan transaksi kredit secara institusional. Hal ini menitik beratkan pada kajian perkreditan yang profesional, yang lebih tepat di sebut kredit angsuran, sebagian besar di praktekan oleh marga Hokchia, dan oleh Hinhua dan Hokchew. Spesialisasi Hokchew dalam hal ini dapat di hubungkan khususnya dengan keterlambatan kedatangan mereka sebagai sebuah kelompok dialek. Posisi sosial dan ekonomi suatu kelompok dialek di dalam komunitas totok di tentukan oleh jenis pekerjaan yang ditekuni anggota-anggota kelompok tersebut, area geografis dagang mereka, serta persyaratan fisik dari pekerjaan tersebut. Terdapat referensi berdasarkan fakta bahwa di dekade awal abad ke-20, para singkehlah yang cenderung bermukim di daerah pedalam atau pedesaan. Mereka bisa jadi kelompok Cina yang datang dengan dukungan ekonomi kecil. Hokchia yang datang tahun 1930-an cenderung hanya mewarisi pekerjaan khusus kelompok dialek ini. Memang beberapa Hokchia beroperasi di perkotaan yang lebih makmur, termasuk di pasar-pasar pribumi dan di daerah-daerah kalang pejabat pribumi. Akan tetapi lahan utama mereka adalah daerah pedesaan. Tidak seperti Hakka yang mengelola warung atau toko kelonto, tukang kredit Hokchia cenderung lebih masuk ke daerah-daerah pedesaan terpencil. Seorang Hokchia yang baru saja pertama kali tiba di Jawa akan di ajari dasar dari bentuk ini dan mempelajari istilah-istilah penting untuk dapat berkomonikasi dengan masyarakat Indonesia. Biasanya orang-orang Hokchia yang berasal dari marga yang sama dan telah lebih dahulu bermukim di daerah tersebut akan memberi tumpangan sementara dan mengajari mereka tentang usaha ini. Dan di lakukan tanpa memperhatikan tingkat pendidikan si pendatang. Pembatas antara beberapa kelompok dialek hampir membolehkan siapapun untuk melangkah melampaui bentuk dasar dari kehidupan sosial dan ekonomi masing-masing.

Oleh sebagian besar kelompok dialek lainnya, hokchia memiliki rasa solidaritas kelompok yang sangat kuat hal ini tampak jlas dari kehidupan sosio-ekonomi kelompok minoritas dalam minoritas lain. Posisi ekonomi Hokchia yang lebih rendah ini menjelaskan mengapa para tukang kredit cenderung berkelompok.s situasi pada 1919 tetap bertahan hingga 1930-an. Sebuah kelompok terdiri atas 3 sampai 30 pemuda tinggal bersama dalam satu rumah oleh pihak belanda di sebut kongsi. Istilah kongsi sering di salah artikan bahwa rumah ini adalah rumah sewaan, bukan milik pribadi. Selain itu tidak dapat di sebut rumah karena hanya berupa sebuah kamar atau ruangan dan selalu sangat sederhana. Sebagian mungkin di karenakan mereka tinggal sebagai sebuah kelompok, sehingga beberapa pemilik rumah enggan menyewakan banyak kamar untuk mereka. Kondisi kehidupan kelompok Hokchia ini bahkan tidak tampak baha mereka adalah pengusaha kecil.lebih mirip kuli keng di kawasan selat dalam periode yang sama. Tukang kredit ini mengendarai sepeda yang penuh dengan bahan tekstil, masuk ke desa-desa di pagi hari dan kembali setelah sore, atau bahkan beberapa hari sekali untu daerah-daerah tertentu. Pekerjaan membutuhkan para pekerja buruh kasar dan juga kemampuan membujuk penduduk pribumi, dua hal yang tidak dimiliki kelompok peranakan baik yang menguasai bahasa Indonesia atau Melayu maupun Belanda.
Ganggunan terhadap dunia perdagangan yang telah mapan bahkan telah terjadi sebelum Jepang datang. Beberapa bulan sebelum perang banyak fasilitas perekonomian belanda telah di pindahkan dari kota-kota besar ke daerah pedalaman untuk mengantisipasi gangguan pihak luar. Pengusaha-pengusaha besar Cina di kota utama juga memindahkan barang-barang simpanan mereka ke kota-kota sekunder atau ke pedalaman. Di Jawa Barat kota-kota pinggiran seperti Sindanglaya, Cibadak dan Bogor lebih banyak dipilih, evakuasi semacam ini pila tidak di lakukan oleh para pengusaha besar saja namun juga para pengusaha menengah kebawah dan orang-orang Cina awam, semakin meningkat ketika perang Hindia-Belanda di kobarkan. Paling tidak dalam beberapa kasus pengusaha Cina menerima perintah dari pengusaha Belanda untuk mengungsi sebagian mungkin untuk memudahkan pelaksaan politik bumi hangus mereka. Banyak pabrik diratakan dengan tanah oleh para korps peledak dan tentara Belanda. Dari 130 penggilingan padi di Jawa tahun 1940, hanya 32 yang luput dari penghancuran ini. Firma Oey Tiong Ham, misalnya kehilangan sedikitnya dua pabrik dengan cara seperti ini.selain itu sama pentingnya bagi para pemimpin komunitas Cina adalah bahwa mereka bagaimana pun di kait-kaitkan dengan aktivitas-aktivitas pihak Jepang sebagai perwujudan sikap permusuhan. Situasi yang muncul justru sangat jauh sekali dari apa yang di bayangkan para pengusaha Cina pengungsi ini. Ketika pasukan Jepang mendarat di Sumatera dan Jawa, kerusuhan timbul di mana- mana. Gudang-gudang besar dan pabrik-pabrik Belanda di jarah oleh masyarakat Indonesia, pada beberapa kasus banhkan pintu-pintu di buka secara lebar oleh tentara Jepang. Masyarakat Cina juga tak luput dari sasaran empok perampokan dan penjarahan. Akan tetapi akibat campur tangan tentara Jepang tindakan anarki ini segera dapat di akhiri dalam tempo beberapa hari. Ratusan keluarga Cina pindah ke kota demi keamanan. Banyak dari mereka yang kemudian menetap, hingga menambah jumlah populasi Cina di kota besar.

Penjarahan dan perampokan ini sebagian besar dilakukan oleh masyarakat Indonesia golongan bawah. Bentuk penjarahan dan pengrusakan lain terjadi para kelas pengusaha pribumi, persaingan dagang ternyata menjadi permasalah utama dalam hal ini. Mungkin karena hal inilah , semua kecuali pabrik tekstil Cina di ratakan dengan tanah. Situasi dimana pabrik-pabrik ini di hancurkan sangat menarik, dilakukan dengan alasan atas perintah Belanda. Meskipun ancaman berbahaya yang di lakukan masyarakat Indonesia tidak di duga oleh masyarakat Cina, kebanyakan dari mereka sudah siap mengantisipasi kedatangan Jepang namun demikian pada umumnya kalangan Indo-Cina lebih ringan dalam menyikapi invasi Jepang . Sebagian pengusaha besar bahkan menawarkan tenaga mereka untuk penguasa baru ini.ternyata bukan hanya Cina saja yang tekibat dlam aktivitas-aktivitas sosial dan politik yang dianggap memusuhi tersebut. Kategori Cina lain sedikit banyak berada dalam posisi sulit yang janggal. Mereka yang telah menikah dengan orang Belanda atau orang Eropa lainnya di anggap dekat dengan musuh Jepang yang sebenarnya adalah Indoneia. Anak-anak mereka yang berdarah Eurosian kemudian di perlakukan aga lunak di bandingkan anak-anak Eropa pada umumnya. Di lain pihak Eropanisasi setatus kewarganegaraannya semakin terhenti sama sekali. Ratusan warga Cina yang telah berwarga negara Belanda dilema, dalm beberapa hal setidaknya mereka diperlakukan sebagai orang Eropa dan harta benda mereka berada di bawah pengawasan Departemen Harta Benda Musuh (Takisan Kanribu). Departeman ini memiliki cabang-cabang dan cabang-cabang pembantu di berbagai wilayah Indonesia.
Menjelang berakhirnya kekuatan Jepang, kekuatan nasionalisme dominan di Indonesia mulai bersiap menerapkan sisitem ekonomi sosialis, yang pada prakteknya akan mengangkat perusahaan-perusahaan negara dan mendorong bangkitnya sektor bisnis pribumi, yang pada gilirannya akan menelantarkan perdagangan kalangan Cina. Pada bulan pertama revolusi, pemerintah Republik menyatakan kesanggupan untuk menerima modal dari Belanda. Kurang dari setahun kemudian modal pengusaha Indo-Cina dinyatakan tidak di butuhkan lagi. Kemudian akan di tunjukan langkah-langkah dan kebijakan pemerintah Republik dan masyarakat Cina sehubungan dengan dunia perdagangan Indo-Cina dan modal dari Belanda. Terjadi banyak perubahan yang penting di Jawa pada 1945, terutama pada bulan-bulan terakhir penjajahan Jepang. Setelah perdana mebtri mengumumkan bahwa kemerdekaan Indonesia akan di berikan kelak masa mendatang kemerdekaan benar-benar akan segera di proklamasikan. Meskipun banyak para ahli yang mentengarai isu tersebut berbau politik, isu ini menarik perhatian para pemimpin Jepang, Indonesia dan Cina adalah mengenai sifat dasr struktur ekonomi Indonesia setelah hengkangnya Jepang. Aset perekonomian dalam jumlah besar, termasuk perusahaan-perusahaan yang tadinya milik Belanda, di pertaruhkan disini. Slah satu isu yang snagt signifikan adalah seberapa jauh masyarakat Cina diperbolehkan untuk ikut mengambil dalam bagian perekonomian Indonesia Merdeka sehubungan dengan bangkitnya kelas pengusaha pribumi. Di kesempatan yang sama ide-ide ambigu tentang perekonomian sosialis muncul dari kalangan Indonesia kelas menengah kebawah bahasan tentang bagaimana seharusnya memprplakukan perusahaan-perusahaan milik Belanda dari masa sebelum masa penjajahan jepang tidak terlalu menonjol. Gerakan perubahan lebih terfokus pada fenomena konflik antara pengusaha Cian dengan Indonesia juga sedikit menyoroti tema tentang Nasionalisme. Surutnya sektor perdagangan Cina di masa revolusi memiliki dua sebab. Satu adalah kebijakan ekonomi Hatta terhadap kalangan Cina, yang melemahkan kekuatan ekonomi dan posisi mereka di wilayah Republik Indonesia. Penyebab lain adalah penolakan hak kepemilikan harta kekayaan Cina, yang semakin memperburuk posisi dagang mereka yang sudah stagnan kala iti. Sebagian besar berkaitan dengan pemaksaan pemberian sumbangan finansial untuk berbagai organisasi pribumi, penyitaan dan pengambilan harta kekayaan, kerusakan akibat perang, penjajahan, dan perampokan. Kerja sama ekonomi pemerintah Indonesia dengan Belanda pun semakin mempersempit kesempatan dagang pengusaha Cina di daerah-daerah kekuasaan Belanda.

Konflik Indonesia-Belanda memunculkan dua pola perdagangan unik, yaitu pasar gelap di darat dan laut, istilah yang di gunakan pemerintah kolonial Belanda untuk menyebut seluruh aktivitas perdagangan di luar kontrolnya. Kedua pola dagang ini muncul di Jawa dan Sumatera. Di jawa pasar gelap darat adalah bentuk utama yang perlu di perhatikan mengingat ikatan dan aktivitas bahari yang menghubungkan Jawa dengan dunia luar akan sangat mudah di patahkan oaleh Angkatan Laut Belanda.

Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan

Saat ini masalah kebudayaan dan pembangunan sangat sering sekali di pedebatkan dan di diskusikan yang berkaitan dengan masalh hubungan kebudayaan tradisional dan kebudayaan modern, masalah perubahaan nilai-nilai budaya, masalah mentalitas pembangunan, masalah pembinaan kebudayaan nasiona, maslah hubungan antara agama, dan kebudayaan. Banyak yang sering mengartikan yang terkandung dalam kebudayaan adalah konsep dalam arti yang terbatas, iyalah pikiran, karya, dan hasil karya manusiayang memenuhi hasratnya dalam keindahan. Dengan singkatnya kebudayaan adalah kesenian. Sebenarnya konsep tersebut terlampau sempit sekali. Banyak dari para ahli sosial yang mengartikan konsep kebudayaan itu dalam arti yang sangat luas yaitu seluruh total bari pikiran, karya, dan hasil karya manusia yang tidak berakar kepada nalurinya, dan karena itu hanya dapat di cetuskan oleh manusia sesudah suatu proses belajar. Konsep tersebut sangat luas karena mencakup seluruh aktivitas masyarakat dalam kehidupan. Hal yang tidak termasuk dalam kebudayaan adalah beberapa reflek yang berdasarkan naluri, sedangkan suatu perbuatan yang sebenarnya juga yang merupakan naluri. Karena sedemikian luasnya maka untuk keperluan analisis konsep kebudayaan itu perlu di pecahkan lagi ke dalam unsur-unsurnya. Unsur tersebut karena pecahan tahap pertama adalah kebudayaan yang universal, dan merupakan unsur yang pasti dapat ditemukan dalam kehidupan manusia atau semua kebudayaan di dunia, baik yang hidup dalam masyarakat pedesaan yang kecil terpencil maupun dalam masyarakat perkotaan yang besar dan kompleks. Unsur-unsur tersebut adalah :

· Sistem religi dan upacara keagamaan

· Sistem dan organisasi kemasyarakatan,

· Sistem pengetahuan,

· Bahasa,

· Kesenian,

· Sistem mata penceharian hidup,

· Sistem teknologi dan penalaran

Susunan tata urut dari unsur kebudayaan tersebut yang universal di buat dengan sengaja untuk menggambarkan unsur-unsur mana yang paling sukar berubah atau terkena pengaruh kebudayaan lain. Dalam susunan itu dapat terlihat bahwa unsur yang berdeda di bagian atas dari deretan, merupakan unsur-unsur yang lebih sukar berubah dari pada unsur-unsur tersebut. Kenyataannya kita tidak mungkin menggunakan konsep kebudayaan yang seluas luasnya dan yang di gunakan oleh beberapa ahli ilmu sosial.

Kebudayaan memiliki tiga wujud , ialah :

· Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, pengaturan dansebagainya.

· Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat,

· Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Wujud pertama adalah wujud ide dari kebudayaan sifatnya abstrak yang terdapat dalam pemikiran dari masyarakat yang hidup. Apabila pemikiran tersebut berbentuk sebuah tulisan maka lokasi kebudayaan tersebut adalah melalui buku-buku hasil karya penulis warga masyarakat. Kebudayaan ide tersebut dapat kita sebut sebagai adapt tata kelakuan, atau secara singkat adapt dalam arti khusus, atau adat istiadat dalam bentuk jamak. Sebutan tersebut menunjukan bahwa kebudayaan ideal itu biasanya juga berfungsi sebagai tata kelakuan yang menatur, mengendali, dan memberi arah kepada kelakuak dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Dalam fungsi ini secara lebih khusus lagi adat terbagi dalam beberapa lapisan, yaitu dari yang paling abstrak dan luas, sampai paling kongkret dan terbatas. Lapisan yang paling abstrak adalah sistem nilai budaya. Lapisan kedua yaitu sistem hukum yang berdasar kepada norma-norma yang lebih kongkret.

Wujud kedua yang sering di sebut sistem sosial, mengenal kelakuan berpola dari masyarakat yang terdiri dari aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, sehubungan, serta bergaul satu sama lainnya, yang dari detik kedetik, hari ke hari, dan tahun ke tahun selalu mengikuti pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam suatu masyarakat. Wujud ketiga dari kebudayaan tersebut adalah kebudayaan fisik, dan memerlukan keterangan banyak. Karena merupakan seluruh total dari hasil fisik dan aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam kehidupan masyarakat. Ketiga wujud kebudayaaan tersebut dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak terpisah satu sama lainnya. Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya.

Jika di lihat dari beberapa konsep kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakanya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karya itu. Adapun istilah yang berasal dari bahas latin yaitu colere, yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mngolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang kultur sebagai segala daya dan usaha manusia dalam merubah alam. Adapun istilah peradaban dapat kita sejajarkan dengan kata asing civilization istilah itu biasa di pakai dalam bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah seperti kesenian, ilmu pengetahuan, serta sopan santun dan sistem dengan struktur yang kompleks. Perbedaan antara adapt dan kebudayaan adalah soal lain, dan bersangkutan dengan konsepsi bahwa kebudayaan itu memiliki tiga wujud. Peranata atau institution mengenai kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaanya. Pengolongan pranata yang di golongkan ke dalam beberapa kelompok itu tidak memuaskan karena tidak mencakup segala macam pranata yang mungkin ada dalam masyrarakat manusia. Jika dipikirka secara mendalam dan obyektif, hal-hal seperti kejahatan dan lain lain di anggap sebagi pranata-pranata kemasyarakatan tetapi dalam pengolangan di atas pranata tersebut tidak memiliki tempat.

Perbedaan adat dan hukum adat sering juga muncul dalam berbagai diskusi. Adat merupakan wujud ideal dari kebudayaan yang berfungsi sebagai tata kelakuan. Ada dua golongan dalam sifat dasar hukum adat. Golongan yang pertama beranggapan bahwa dalam masyarakat yang terbelakang tidak ada aktivitas hukum. Anggapan itu karena para ahli menyempitkan definisi tentang hukum tersebut kepada aktivitas hukum yang ada dalam masyarakat yang maju saja. Golongan yang ke dua tidak mengkhususkan definisi mereka tentang hukum, tetapi hanya terhadap hukum dalam masyarakat bernegara dengan satu sistem alat kekuasaan saja.

Bedasarkan pengertian yang telah tercapai, pospisil kemudian mengembangkan teorinya dengan mengadakan suatu usaha perbandingan secara cross-cultural, terhadap kasus-kasus hukum yang serupa dalam 32 kebudayaan lain dari beberapa daerah yang tersebar luas di seluruh permukaan bumi. Hasil analisis hukum yang amat luas tadi adalah suatu teori tentang batas antara adat dan hukum adat yang secara singkat berbunyi :

  1. Hukum adalah suatu aktivitas dalam rangka suatu kebudayaan yang mempunyai fungsi pengawasan sosial.
  2. Atribut yang terutama di sebut atribute of authority.
  3. Atribut yang ke dua di sebut attribute of intention of universal application.
  4. Atribut yang ke tiga di sebut attribute of obligation.
  5. Atribut yang ke empat di sebut attribute of sanction.

Sistem nilai budaya adalah tingkatan yang paling abstrak dari adapt. Suatu sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagi pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Sistem-sistem tata kelakuan manusia lain setingkat lebih kongkret, seperti aturan-aturan khusus, hokum dan norma-norma, semuanya berpedoman pada sistem nilai budaya tersebut. Sistem nilai budaya seolah-olah berada di luar dan di atas diri para individu yang menjadi warga masyarakat yang bersangkutan. Para individu tersebut sejak kecil telah di ajarkan dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat sehingga konsepsi-konsepsi tersebut telah lama berakar dalam alam jiwa mereka. Sikap mentalitas orang Indonesia yang umumnya belum siap dalam pembangunan hal ini tercermin dalam bentuk manusia yang seperti apa yang akan di timbulkan di Indonesia dalam pembangunan. Hal tersebut masih belum di konsepsi oleh kita. Berbagai suku bangsa, berbagai aliran, dan berbagai golongan dalam negara kita yang demikian kebanyakan itu mungkin sudah maju tak mungkin dapat kita contoh begitu saja. Karena terlampau jauh di depan bahkan model masyarakat jepang pun tidak mungkin kita tiru, karena lingkungan, alam, komposisi penduduk negara, struktur masyarakat, aneka warna kebudayaan, sistem nilai bidaya, dan agama di negara kita memang berbeda dengan di Jepang. Untuk mencapai keadaan yang lebih makmur dari pada sekarang saja, sudah tentu perlu suatu usaha intensitas di segala lapangan, yang jauh lebih besar dari pada apa yang bisa kita gerakan sampai kini.

Sebelum membahas tentang apakah kelamahan mentalitas kita untuk pembangunan , akan di bahas mengenai suatu mentalitas yang sangat berbeda antara dua golongan yang besar di negara kita. Orang desa biasanya bekerja dalam sector pertanian, dan mentalitas mereka adalah suatu mentalitas yang khas, yang kita sebut saja mentalitas petani. Sebaliknya orang bekerja sebagai buruh, pedagang, usahawan atau pegawai. Baik kelas buruh, usahawan maupun pedagang masih lemah, sehingga kehidupan kota di kuasai oleh para pegawai yang amat bergengsi, dan mentalitas penduduk kota di dominasi oleh mentalitas pegawai. Orang ABRI yang berkuasa di kota dapat di samakan dengan pegawai, baik dalam sifat pekerjaan mereka, maupun dalam gaya hidup dan mentalitas mereka. Berbicara dalam hal kelemahan dalam mentalitas kita untuk pembangunan, perlu di bedakan antara dua hal yang pertama konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan kita, yang sudah lama mengendap dalam pikiran kita, karena pengaruh atau bersumberkepada sitem nilai budaya kita sejak beberapa generasi yang lalu, dan yang ke dua konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan kita, yang baru timbul sejak zaman revolusi, dan yang sebenarnya tidak bersumber pada sistem nilai budaya kita. Kita memeng patut bangga dan kagum atas semangat yang begitu cepat rakyat dan para pejuang kemerdekaan, yang dengan suatu revolusi fihak telah berhasil mencapai suatu tahap yang konkret dalam proses pembentukan bangsa kita, ialah suatu negara yang berdaulat, suatu rasa harga diri sebagai bangsa, dan suatu hasrat untuk bersatu sebagai landasan kuat guna pembinaan lebih lanjut dari proses integrasi kebidayaan dan nasional Indonesia.

Sebaliknya revolusi kitas erupa dengan revolusi yang pernah terjadi sepanjang sejarah manusia, telah menbawa akibat-akibat post-revolusi berupa kerusakan-kerusakan fisik dan mental, dalam masyarakat bangsa kita.. suatu revolusi pertama-tama mematahkan kontinuitas kehidupan masyarakat, dengan konsekkuensi timbulnya improvisasi dari pola-pola hehidupan baru yang tidak mantap, dan yang menimbulkan keraguan-keraguan dalam suatu kehidupan tanpa pedoman. Suatu konsekuensi lain adalah terabaikanya prasarana-prasarana ekonomi dan kehidupan ekonomi yang menjadi kacau. Dalam mas sesudah revolusi, jika kemerdekaan formal telah tercapai timbul banyak maslah lain, dan biasanya dengan segera timbul suatu proses yang oleh para ahli ilmu politik sering disebut proses dekolonialisasi. Dlam prose situ norma-norma serta peraturan-peraturan lama yang dianggap feodal atau kolonial di jebol dengan maksud untuk di ganti dengan norma-norma dan peraturan-peraturan yang baru. Namun biasanya fungsi semula dari anjuran-anjuran supaya meninggalkan norma-norma lama itu sendiri menjadi tujuan yang utama, dan norma-norma serta peraturan-peraturan tidak di bina dan di susun. Dengan demikian keraguan-keraguan dalam kehidupan tanpa pedoman tercipta lagi.

Sifat tidak percaya kepada diri sendiri itu, dalam suatu penelitian tampak memburuk teutama di antara golongan-golongan di Indonesia yang hidup dalam kota-kota, ialah golongan pegawai antara golongan petani di desa-desa, suatu penelitian mengenal kepercayaan terhadap kemampuan sendiri itu tidak amat relevan karena jelan kehidupan petani sudah diterima dengan mentap. Sikap tidak percaya terhadap diri sediri yang memburuk iti rupanya adalah suatu konsekuensi dari serangkaian kegagalan, terutama dalam bidang usaha pembangunan, yang di alami oleh bangsa Indonesia dalam zaman post-revolusi, sejak saat tercapainya kemerdekaan sampai sekarang. Konsep gotong royong yang kita nilai tinggi itu merupakan suatu konsep yang erat sangkut pautnya dengan kehidupan rakyat kita sebagai petani dalam masyarakat agraris. Dalam kehidupan masyarakat desa di Jawa gotong royang merupakan suatu sistem tenaga tambahan dari luar kalangan keluarga, untuk mengisi kekurangan tenaga pada masa-masa sibuk dalam masa lingkaran aktivitas produksi bercocok tanam di sawah.